METRO

Polda Minta Warga Jangan Takut Hadapi Razia

Ada prosedur dan alat resmi. Kalau takut, maka polisi curiga, kata Humas Polda Metro Jaya

ddd
Rabu, 20 Juni 2012, 16:51 Eko Priliawito, Siti Ruqoyah
Razia lalu lintas
Razia lalu lintas (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan telah menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) saat menggelar razia di kawasan Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa dini hari, 19 Juni 2012. Pernyataan ini menanggapi keluhan seorang warga, yang merasa jadi korban "kenakalan" polisi dalam razia itu.

Sherlita Stephanie (Lita) saat itu merasa dijebak polisi karena menyimpan narkoba, yang belakangan diketahui sebagai obat alergi. Padahal obat itu sebelumnya tidak pernah ada di dalam mobilnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan razia digelar dengan perangkat resmi seperti plang, papan nama, surat perintah, ada povost dan seorang perwira yang memimpin kegiatan itu.

"Razia dan Operasi itu berbeda. Kalau yang dialami oleh Lita kemarin itu razia. Razia ada yang sifatnya umum dan selektif," ujar Rikwanto, Rabu 20 Juni 2012.

Razia umum bertujuan untuk menciptakan situasi tertib, dan setiap kendaraan yang curigai memiliki senjata tajam, senjata api, dan narkoba juga akan distop.  Ini dengan pemeriksaan surat kendaraan semua itu dijelaskan dalam surat perintah.

Sementara razia selektif, digelar dengan melakukan pemeriksaan terkait dengan satu tindakan pidana. Misalnya yang berkaitan dengan terorisme. Bila teroris itu bergerak dari timur ke barat menggunakan mobil box, maka polisi akan selektif memeriksa setiap kendaraan. Setiap operasi pasti memiliki target tersendiri.

"Misalnya, dalam target operasi senjata api yang diincar adalah A dan B, tetapi dalam perjalannya kita menangkap C. Itu yang disebut sebagai non target. Jadi perbedaannya kalau operasi memiliki target operasi sendiri, sedangkan jika razia tidak," jelas Rikwanto.

Karena itu, Rikwanto berharap kepada masyarakat bila ada razia dan operasi, jandan dianggap sesuatu yang menyulitkan. Penyelenggaraan operasi dilakukan untuk menciptakan keaman dan ketertiban. Masyarakat tidak perlu takut, malah akan merasa aman jika ada polisi.

"Kalau mereka takut, maka polisi curiga. Cara bertindak polisi ada aturannya.  Muka disenter itu ada SOP-nya. jadi jangan dibilang marah-marah," katanya.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Internal Polda Metro Jaya akan memeriksa polisi yang melakukan razia saat itu.

Meski belum ada laporan terkait tudingan bahwa polisi menjebak Lita,  Divisi Propam tetap akan meminta keterangan dari seluruh petugas yang terlibat kegiatan itu.  Apalagi kejadian ini sudah ramai dibicarakan setelah Lita bercerita di media sosial.

Bagaimana sebenarnya aturan mengenai pemeriksaan atau yang sering disebut razia kendaraan bermotor di jalan? Pemeriksaan kendaraan diatur dalam PP No 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Lihat lebih lengkap mengenai aturan itu di sini

(ren)

 


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
satodra
21/06/2012
saya agak geli juga lihat komen2 disini, kita komennya mencibir, marah, bahkan ada yang benci tapi kayaknya tidak ada satupun orang2 di ke Polisian yang baca komen2 ini, maklum ngk sempat buka internet lagi sibuk ngerazia kwkwkwwkk
Balas   • Laporkan
sutantantina
21/06/2012
Aku mau tanya Pak Polisi, kalau yang tengah malam ada PJR pake mobil sedan atau double cabin nyegatin truk ditempat sepi, itu razia apaan yah ?
Balas   • Laporkan
kangjul | 22/06/2012 | Laporkan
oh itu, cuma razia setoran doank ko.
setiaki
21/06/2012
BUKANNYA TAKU MENGHADAPI RAZIA DAN OPERASI YANG DITAKUTKAN KALO YANG MERAZIA MENCARI-CARI ALASAN DAN JANGAN BILANG ITU TIDAK ADA KARENA MASYARAKAT BANYAK YANG MENGALAMINYA....
Balas   • Laporkan
ramadan46
20/06/2012
razianya sih bgus2 aja, yg bikin takut tu polisinya ngrazianya maksa,,,jgn ampe kjadian kyk yg di bengkulu ntu....
Balas   • Laporkan
beehandmade
20/06/2012
POLISI ITU BUSUK SEMUA..... (mbah saetapi ILC) bersihkan kepolisian... kalo ga bisa dibersihkan bubarkan saja.... meresahkan. ga ada 1orangpun yg percaya kepolisian... LEGALKAN AGEN SWASTA... INDONESIA AMAN...
Balas   • Laporkan
f4154l
20/06/2012
Polisi=Penjahat, penjahat mana ada yang ngaku....
Balas   • Laporkan
kopiepejantanbrengsek
20/06/2012
percuma komentar... polisi tidak akan mendengarkan kita...
Balas   • Laporkan
ba_rata
20/06/2012
coba jajak pendapat , apakah masyarakat indonesia suka dgn polisi ?.
Balas   • Laporkan
satodra | 21/06/2012 | Laporkan
uwek sorrrrr
dulkamid
20/06/2012
Bingung sama polisi. Dibilang bobrok, busuk dan bromocorah, marah besar. Dibilang baik, lha, kenyataan yang terjadi bertolak belakang. Kelakuan mafia maunya disebut pelindung dan pengayom. Mereka gak takut azab dan neraka, cuma paling takut kalo miskin.
Balas   • Laporkan
cuplin
20/06/2012
Walah, polisi adu domba masyarakat. Udah pintar bermuka dua ya? Muka iblis ama muka dajjal
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru