METRO

Ahli Waris Purnawirawan AL Tolak Pengosongan

Bila mereka bertindak keras dengan kerahkan pasukan, kami akan lawan.

ddd
Minggu, 1 Juli 2012, 23:35 Arry Anggadha, Arnes Ritonga (Jakarta Utara)
Pengosongan kompleks TNI AL
Pengosongan kompleks TNI AL (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Ratusan ahli waris yang menghuni Kompleks Perumahan Angkatan Laut di Kompleks Lagoa Kanal, Dewa Ruci, Cakrawala 1 dan Cakrawala 2, Dewa Kembar, Kompleks Gorontalo dan Gadang, menggelar orasi di Jalan Menteng Keluarahan Lagoa, Koja Jakarta Utara, Minggu 1 Juli 2012.

Mereka menolak pelaksanaan pengosongan rumah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun. Dalam orasi itu, mereka menutup jalan dan menggelar aksi teaterikal untuk mempertahankan rumah yang dianggap mereka sebagai menjadi warisan orang tua.

"Kami menentang keras segala bentuk penertiban. Kami akan bersatu. Dan bila mereka bertindak keras dengan mengerahkan pasukan, tidak ada pilihan lain kami akan melawan," tegas Ketua Aliansi Penghuni Perumahan Negara, Prastopo dalam orasi tersebut.

Pihaknya telah mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Laut untuk menghentikan rencana tersebut, dan meminta penyelesaian secara nasional melalui DPR

Prastopo mengungkapkan, reaksi yang terjadi Lantamal III mengirimkan undangan kepada Ketua RW masing-masing untuk berdialog di Lantamal III tangggal 2 Juli 2012. "Jadi mereka (Lantamal III) baru meminta untuk mengosongkan, berarti belum tentu membawa pasukan," terangnya.

Ini sebenarnya, papar Prastopo, merupakan permasalahan menahun akibat mis-manajerial di Kementrian Pertahanan.

"Akibat kesalahan pemerintah pada masa lalu yang tidak menetapkan golongan rumah. Dengan begitu janji-janji untuk dapat membeli terbengkalai sampai sekarang. Seharusnya mereka sekarang sudah bisa membeli rumah yang mereka tempati," terang Prastopo.

Dan yang menjadi keinginan Aliansi Penghuni Perumahan Negara, jelas Prastopo,  penghuni bisa membeli rumah tersebut. Atau kalau tidak bisa, harus ada solusi lain yang arif bijaksana.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 11 tahun 2012, ucap Prastopo, aset yang ada di dalam Kementrian Pertahanan dikembalikan ke kementrian keuangan. "Masalah intinya sebenarnya inventarisasi kekayaan negara di Kementrian Pertahanan khususnya bidang perumahan dan tanah yang belum tertata dengan baik, sehingga bila kebijakan dilaksanakan secara parsial sudah pasti tidak akan menyentuh keadilan," terang dia.

Bila penyelesaiannya masih mengedepankan musyawarah dan mufakat, pihaknya akan menyambut baik. "Dan sebagai solusi awal mereka (penghuni) dibolehkan untuk mengoperkan rumah mereka kepada yang masih aktif. Tapi pada pelaksanaannya tidak seperti yang kita harapkan, terjadi banyak penyimpangan," terangnya.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
harsa
10/07/2012
usir aja pak.... bapaknya berjuang masak anaknya pengen dapet jasanya???? makanya jadi anak kolong sekolah yeng bener.... Bikin mau almarhum bapaknya.
Balas   • Laporkan
vedanta
09/07/2012
ini namanya anak olong ga tau diri...!!! udah dipinjamin bertahun-tahun tanpa dikenakan biaya, malah ngelunjak..! DASAR SONGONG...!!!!!
Balas   • Laporkan
kalex
02/07/2012
Ini penghuni ga tau diri juga ya...Sudah jelas negara meminjamkan rumah untuk bapaknya, bukan untuk dia...Malu donk, milik negara diakui milik pribadi...
Balas   • Laporkan
damaskeda | 15/04/2013 | Laporkan
saya juga anak kolong, ibu saya mendapat perpanjangan ijin tinggal krn ayah saya gugur dlm tugas, tp stlh anak2 selesai sklh ibu saya langsung menyerahkan rumdin tsb kpd instansi. ibu saya mendapat bantuan dr dinas untuk memproses rmh BTN dengan angsuran
papaezel | 02/07/2012 | Laporkan
Kalex ..... anda tdk mengerti masalah perumahan negara . Coba anda pahami dulu semua aspek UU yg berkaitan dengan PN . baru anda kasih komen ...... tks


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru