Ahli Waris Purnawirawan AL Tolak Pengosongan
Bila mereka bertindak keras dengan kerahkan pasukan, kami akan lawan.
Pengosongan kompleks TNI AL (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews - Ratusan ahli waris yang menghuni Kompleks Perumahan Angkatan Laut di Kompleks Lagoa Kanal, Dewa Ruci, Cakrawala 1 dan Cakrawala 2, Dewa Kembar, Kompleks Gorontalo dan Gadang, menggelar orasi di Jalan Menteng Keluarahan Lagoa, Koja Jakarta Utara, Minggu 1 Juli 2012.
Mereka menolak pelaksanaan pengosongan rumah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun. Dalam orasi itu, mereka menutup jalan dan menggelar aksi teaterikal untuk mempertahankan rumah yang dianggap mereka sebagai menjadi warisan orang tua.
"Kami menentang keras segala bentuk penertiban. Kami akan bersatu. Dan bila mereka bertindak keras dengan mengerahkan pasukan, tidak ada pilihan lain kami akan melawan," tegas Ketua Aliansi Penghuni Perumahan Negara, Prastopo dalam orasi tersebut.
Pihaknya telah mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Laut untuk menghentikan rencana tersebut, dan meminta penyelesaian secara nasional melalui DPR
Prastopo mengungkapkan, reaksi yang terjadi Lantamal III mengirimkan undangan kepada Ketua RW masing-masing untuk berdialog di Lantamal III tangggal 2 Juli 2012. "Jadi mereka (Lantamal III) baru meminta untuk mengosongkan, berarti belum tentu membawa pasukan," terangnya.
Ini sebenarnya, papar Prastopo, merupakan permasalahan menahun akibat mis-manajerial di Kementrian Pertahanan.
"Akibat kesalahan pemerintah pada masa lalu yang tidak menetapkan golongan rumah. Dengan begitu janji-janji untuk dapat membeli terbengkalai sampai sekarang. Seharusnya mereka sekarang sudah bisa membeli rumah yang mereka tempati," terang Prastopo.
Dan yang menjadi keinginan Aliansi Penghuni Perumahan Negara, jelas Prastopo, penghuni bisa membeli rumah tersebut. Atau kalau tidak bisa, harus ada solusi lain yang arif bijaksana.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 11 tahun 2012, ucap Prastopo, aset yang ada di dalam Kementrian Pertahanan dikembalikan ke kementrian keuangan. "Masalah intinya sebenarnya inventarisasi kekayaan negara di Kementrian Pertahanan khususnya bidang perumahan dan tanah yang belum tertata dengan baik, sehingga bila kebijakan dilaksanakan secara parsial sudah pasti tidak akan menyentuh keadilan," terang dia.
Bila penyelesaiannya masih mengedepankan musyawarah dan mufakat, pihaknya akan menyambut baik. "Dan sebagai solusi awal mereka (penghuni) dibolehkan untuk mengoperkan rumah mereka kepada yang masih aktif. Tapi pada pelaksanaannya tidak seperti yang kita harapkan, terjadi banyak penyimpangan," terangnya.
- Info Momentum
- Misteri Pembunuhan Presiden Kennedy Dengan Proyek UFO Rahasia
- Kawah Patomski, Kawah Misterius Bentukan Alien di Tengah Hutan Rusia
- "The Count" Penipu Ulung Paling Lihai di Dunia
- Hasta Brata, Misteri Ilmu Kepemimpinan Jawa
- Beredar Foto Seksi Mirip Sefty Sanustika Istri Fathanah
- Misteri Suara Denting Lonceng Di Komplek Pemakaman Menteng Pulo
- FOTO: Cantiknya Rosnita Putri Wanita Teman Dekat Arya Wiguna



