Hari Ini Panwaslu Umumkan Kasus Rhoma Irama

Rhoma Irama Memenuhi Panggilan Panwaslu
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta akan mengumumkan hasil rekonstruksi berkaitan dengan ceramah Rhoma Irama yang dilaporkan mengandung unsur SARA. Mengenai hasil pemeriksaan itu, akan diumumkan hari ini, Minggu, 14 Agustus 2012.

Disampaikan Ketua Panwaslau DKI Jakarta, Ramdansyah, hasil pemeriksaan terkait laporan ceramah Rhoma sudah diselesaikan dengan memintai keterangan saksi yang dianggap berkaitan dengan hal itu.

"Akan diumumkan bersamaan dengan acara buka bersama di kantor Panwaslu," kata Ramdansyah kepada VIVAnews.

Menurut Ramdansyah, selain telah memintai informasi langsung dari Rhoma Irama, warga dan jamaah Masjid Al Isra, Panwaslu juga sudah memanggil tim sukses Jokowi-Ahok yang diwakili Deni Iskandar.

"Sementara pasangan Foke-Nara diwakili Zamak Sari dan sudah dipanggil pada 7 Agustus lalu dan media cetak yang menyelenggarakan kegiatan yang diisi dengan cerama Rhoma juga sudah dipanggil," katanya.

Panwaslu kata Ramdansyah, sudah membicarkan permasalahan ini kepada polisi dan jaksa sebagai penegak hukum terpadu (Gakumdu) dan Forum Kerukunan Beragama DKI Jakarta.

Rhoma Irama telah menjelaskan duduk perkara ceramahnya, bahwa jika seorang muslim memilih pemimpin yang bukan sesama muslim maka akan menjadi musuh Allah. Ia pun bersikeras berpendapat menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah bukan suatu kesalahan. Bahkan seluruh agama juga akan menerima hal tersebut.

"Ini yang dimaksud SARA? Menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah?," ucapnya setengah bertanya.

Rhoma menegaskan posisinya saat itu bukanlah sebagai tim kampanye pasangan Foke-Nara. Ia berada di tengah jamaah Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, saat itu sebagai seorang mubaligh yang memberikan ceramah kepada para jamaahnya.

Rhoma merasa isi ceramahnya tersebut sesuai kondisi Jakarta saat ini yang sedang menjalankan tahapan Pemilukada DKI.

"Semua ulama wajib menyampaikan sesuai dengan situasi dan kondisi. Karena kondisinya pemilu, jadi pesan-pesan tentang memilih pemimpin ya wajar saja dibicarakan dan harus disampaikan," katanya. (eh)

Sudah Menjenguk, Ayah Chandrika Chika Gak Nyangka Anaknya Pakai Narkoba
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI, salah satu terdakwanya Syahrul Yasin Limpo (SYL)

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024