Massa Bakar Pondok Pesantren di Depok

Polisi menjaga pondok pesantren Mashadul Al Mustatobah Depok
Sumber :
  • VIVAnews/ Darmawan

VIVAnews - Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah di Kampung Curug, Pondok Petir, Sawangan, Depok, Jawa Barat, diamuk massa pada Senin 27 Agustus 2012 dini hari. Pembakaran gedung pondok pesantren ini diduga karena kesal terhadap pimpinan pondok pesantren yang diduga telah mencabuli seorang santri  di bawah umur.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sebab para santri masih libur. Sedangkan Ustad FA, 30 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap MJ 18 tahun, saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Salah satu saksi mata, Ida, 45 tahun, yang rumahnya berada persis di seberang ponpes, mengatakan aksi tersebut diikuti ratusan orang. Ida pun sempat panik lantaran api yang ditimbulkan oleh massa yang mengamuk sempat membesar dan berlangsung lama.

"Saya ngeri melihatnya. Saya takut api tadi menyambar rumah. Untung ponpes itu masih kosong karena penghuninya masih pada libur Lebaran," ucap wanita berkerudung itu dengan nada gemetar.

Sementara itu, data yang dihimpun VIVAnews, aksi brutal warga diduga karena terbongkarnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh FA, yang tak lain adalah pimpinan dari ponpes tersebut. Kasus ini mencuat setelah MJ, salah satu santri, mengadu pada orangtua jika dirinya telah kerap kali dicabuli oleh FA.

Ironisnya lagi, aksi biadab itu telah dilakukan sejak 3 tahun lalu, saat MJ masih berumur 15 tahun dan masih duduk di bangku setingkat SMP. Tak hanya digauli, MJ pun mengaku dirinya kerap mendapat siksaan dari FA jika nafsyu syahwatnya tak terpenuhi.

"Yang saya dengar seperti itu. Kami sekeluarga juga kaget. Malah kata ponakan saya ini (MJ), dia sudah menikah segala. Anehnya dia menikah tanpa dihadiri oleh siapapun alias cuma berdua. Ya itulah, selama tiga tahun ini kami sekeluarga tak ada yang tahu. Padahal rumah kami hanya beberapa meter dari ponpes," ucap Abudin paman korban.

Lantaran merasa sudah tak tahan dan kerap mendapat perlakuan kasar, MJ pun akhirnya membeberkan persoalan yang dihadapinya pada sang ayah, Hermansyah. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani aparat.

"Saat ini FA, si pelaku telah kami amankan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk kasus perusakan dan pembakaran ini masih kami selidiki. Kami sangat menyayangkan aksi sepihak tersebut. Untuk itulah sejumlah saksi telah kami periksa," ucap Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Polisi, AM. Kamal pada VIVAnews di lokasi kejadian.

Guna menghindari aksi lanjutan, sejumlah aparat bersenjata lengkap telah disiagakan di kawasan tersebut. Akibat amukan warga, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Tak hanya bangunan yang hancur, namun seisi ruangan di gedung ponpes itu pun turut dirusak massa. (eh)

Kata Pelatih PSS Soal Drama 3 Penalti dan Kartu Merah Saat Lawan Persik
VIVA Otomotif: Harley-Davidson (Ilustrasi)

Bea Cukai Langsa Aceh Sita Onderdil Harley Davidson

Bea Cukai Langsa Sita Sparepart Harley Davidson Impor Ilegal

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024