Sidang Bentrok RSPAD, Kerahkan Setengah Jaksa Kejari

Renny Tupessy tersangka kasus RSPAD
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Sidang kasus penyerangan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sembilan dari 10 terdakwa kasus itu menjalani sidang perdana secara terpisah dengan tim jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum yang berbeda.

"Iya, dipisah-pisah. Karena kan memang peran terdakwa masing-masing beda," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rusmanto di Jakarta, Rabu 26 September 2012.

Rusmanto menjelaskan, satu terdakwa menjalani sidang dengan minimal dua jaksa. Sementara Kejari Jakarta Pusat memiliki total 32 jaksa. "Jadi, 18 sampai 20 jaksa di sini menangani sidang-sidang ini," kata Rusmanto.

Sembilan dari 10 terdakwa didakwa jaksa dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan subsider 351 KUHP tentang Penganiayaan. Irene alias Renny Tupessy yang selama ini kerap disebut sebagai otak penyerangan dan beberapa terdakwa lain diancam 12 tahun penjara. Sedangkan beberapa terdakwa lainnya lagi diancam sembilan tahun penjara.

"Karena ada yang membacok sampai korban tewas, itu 12 tahun. Ada yang membacok cuma menyebabkan luka-luka berat saja, itu 12 tahun," ucap jaksa Agus Prastowo.

Agus juga menjelaskan, Irene bukanlah otak penyerangan. Menurutnya, Irene hanya berperan mendatangkan massa ke RSPAD Gatot Soebroto sesuai permintaan Edward Tupessy alias Edo.

Mereka yang kini duduk di kursi terdakwa, yakni Irene alias Renny Tupessy sebagai otak penyerangan, Edward Tupessy alias Edo, Gheretes Tomatala alias Heri (suami Irene), Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Yongky Maslebu, Rely Petirulan, John Robert Sopa alias Onchu, Abraham Tuhehai, dan Rio. (eh)

Respons Pelatih Persib Usai Championship Series Liga 1 Dipastikan Pakai VAR
Gedung Bank Indonesia (BI).

Ekonom Proyeksikan BI Bakal Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu siang, 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024