SMA 70 Vs SMA 6

FR Sudah Jalani Reka Ulang di Hadapan Penyidik

Tersangka FR Pembunuh Siswa SMA 6
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan sudah melakukan gelar perkara mengenai kejadian penyerangan yang dilakukan siswa SMAN 70 terhadap pelajar SMAN 6, yang menewaskan Alawy Yusianto Putra.

"Pemeriksaan sudah berkembang. Ditanya dengan siapa saja FR melakukan aksinya, posisinya di mana, siapa di kiri siapa yang ada di kanannya," kata kuasa hukum FR Nazarudin Lubis kepada VIVAnews.

Disampaikan Nazarudin, FR dalam kondisi yang baik dan dapat berkomuniasi. Dukungan dari orangtua dan semangat dari teman-temannya membuatnya lebih tenang menghadapi permasalahan ini. "Sudah lebih komunikatif, karena sudah istirahat," katanya.

Sementara itu, guna mengawal penanganan kasus ini dan memastikan FR mendapat hukuman setimpal, orangtua Alawy telah menunjuk Ramdan Alamsyah, sebagai kuasa hukum.

Ayah Alawy, Tauri Yusianto,  ingin memastikan bahwa kasus ini akan berjalan tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan pelaku pembunuh anaknya mendapat hukuman yang setimpal. Ini untuk dapat memberikan efek jera bagi tersangka dan pelajar lain agar tidak terlibat tawuran.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 16 April 2024

Alawy tewas mengenaskan akibat sabetan arit FR dalam penyerangan sekelompok siswa SMA 70 terhadap sejumlah siswa SMA 6 di Bulungan, Jakarta Selatan, Senin 24 September 2012 lalu. (umi)

Ilustrasi uang logam

5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Miliaran Rupiah

Dalam dunia korporat, para karyawan akan menerima penghargaan atau kompensasi atas kontribusi dan usaha mereka selama bekerja. Ini negara dengan upah tertingg di dunia

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024