FR: Ada 15 Siswa SMA 70 yang Ikut Menyerang

Pelaku Siswa SMA 70
Sumber :
  • twitter

VIVAnews - Penyidik mendapatkan keterangan baru terkait kasus pembunuhan siswa SMA Negeri 6 Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra.

Dari pengakuan FR, tersangka utama pembunuhan, bukan hanya dirinya saja yang melakukan penyerangan terhadap siswa SMAN 6. Ada sekitar 15 temannya dari SMA 70 juga turut menyerang.

"15 Orang ini yang disebut-sebut oleh FR, kita lihat rekonstruksi hukumnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat dikantornya, Sabtu 29 September 2012.

Untuk memperjelas keterangan itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap 15 siswa SMA 70 pada Senin 1 Oktober 2012.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan menambahkan, dari beberapa kali pemeriksaan saksi menyebutkan ada 9 orang yang ikut dalam penyerangan itu.

Tetapi dari pengakuan FR ada 16 orang. Sehingga penyidik akan memanggil 15 orang siswa untuk mengetahui perannya.

Jika sudah diperiksa, dan terbukti, maka pihaknya akan menetapkan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara kepada 15 orang siswa tersebut.

"Dalam Pasal 170 harus ikut kegiatan kekerasan, kalau tidak terbukti maka dia tidak kena pasal tersebut," kata Hermawan. (umi)

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt

The Indonesian police have uncovered many students who have become victims of an international human trafficking network to Germany, where they are trapped in debt.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024