ERP Masih Rumit, DKI Fokus Perbaiki Angkutan Massal

Jalan di Singapura memakai sistem ERP
Sumber :

VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta masih akan membahas lebih dalam mengenai sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang dianggap masih terlalu rumit. Hingga kini Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur masalah ERP juga belum jelas kapan diterbitkan.

"Sistemnya tidak semudah yang dikira, jadi masih banyak yang perlu dikoordinasikan lagi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Busuki Tjahaja Purnama di Gedung Balai Kota, Rabu, 31 Oktober 2012.

Menurutnya, sambil menunggu pembahasan ERP, Pemerintah Provinsi DKI dan Dinas Perhubungan DKI akan fokus untuk menambah dan memperbaiki transportasi massal yang ada saat ini. Bila seluruh permasalahan dapat diatasi, rencananya tahun depan regulasi mengenai ERP segera diterbitkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, menambahkan, detail engineering design (DED) untuk ERP sudah dibuat. Isinya mengenai pelaksanaan ERP, mulai dari lokasi, waktu, dan sistem pembayaran. Lokasi pemberlakuan ERP, yakni di seluruh ruas jalan 3 in 1 dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sedangkan cara pembayaran ERP di Jakarta, nantinya akan menggunakan sistem voucher. Setiap kendaraan dilengkapi dengan on board unit (OBU). Alat ini nantinya terkoneksi dengan alat sensor ERP di setiap gerbangnya. Di dalam OBU terdapat kartu berisikan voucher yang berisi saldo deposit setiap kendaraan.

Ketika kendaraan melintas di jalan berbayar, maka kendaraan itu terdeteksi oleh sensor di pintu gerbang ERP. Setiap tersensor, saldo di dalam voucher OBU otomatis berkurang.

OBU juga menyimpan data tentang kendaraan, mulai dari pemilik, jenis, merek kendaraan dan tahun pembuatan. Sehingga pengawasan terhadap kendaraan melintas di Jakarta lebih mudah.

Meski demikian, Dinas Perhubungan belum memutuskan penerapan waktu pelaksanaan dan besaran tarif ERP. Apakah berlaku di jam tertentu atau di sepanjang waktu, di titik yang telah ditentukan.

"Jadwal ini masih menunggu seperti apa regulasi yang akan turun dari pemerintah pusat itu," ucap Pristono.

Sambil menunggu peraturan pemerintah soal ERP keluar, Pemprov DKI masih berkoordinasi untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Anggaran Rp200 juta bahkan disiapkan disiapkan untuk menggolkan kebijakan tersebut agar segera teralisasi.

Hal itu tercantum dalam pagu anggaran Dinas Perhubungan tahun 2013. Dalam poin B.4.1, tertulis angka Rp200 juta untuk koordinasi penerbitan peraturan tentang ERP.

Rayakan Idulfitri, Aktor Verrell Bramasta Ajak Ibunda Venna Melinda ke Jepang 
VIVA Militer: Letjen TNI Prabowo dan Megawati di Unhan.

Rencana Prabowo Bertemu Megawati, Gerindra: Sedang Dikomunikasikan

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal rencana pertemuan calon Presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024