Teroris Kabur, Anggota Densus 88 Diperiksa Propam

Penangkapan Teroris Melawi
Sumber :
  • Antara/Jessica Helena Wuysang

VIVAnews - Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) Mabes Polri masih memeriksa 13 anggota polisi yang saat itu menjaga rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait kaburnya terpidana kasus terorisme jaringan Klaten, yakni Rocky Aprisdianto alias Atok alias Yanto pada Selasa, lalu.

"Nanti kami periksa semua. Kami sudah periksa 13 orang termasuk anggota Densus yang menjaga. Setiap pengunjung nanti akan kami perketat. Evaluasi semua atas kejadian ini," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Sudjarno, Kamis 8 November 2012.

Pada Selasa, setiap pekan, memang dijadwalkan jam besuk untuk tahanan terorisme. Penanganannya langsung di bawah Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Untuk satu hari itu dijaga oleh empat orang anggota Densus. Tetapi, kebetulan pada saat kejadian hanya dijaga oleh tiga orang, karena ada satu orang yang izin.

Sudjarno mengungkapkan bahwa jumlah pengunjung tahanan memang tidak dibatasi. "Kan ada waktunya, yang penting mereka meninggalkan KTP, kemudian kalau selesai besuk ambil KTP, siapa yang jenguk ada semua tercatat. Rocky kebetulan termasuk salah satu orang yang tidak dibesuk," kata Sudjarno.

Seperti diketahui, Rocky kabur dengan menyamar memakai jubah dan cadar saat pembesuk ingin keluar dari rumah tahanan. Rocky ditangkap oleh Densus 88 pada 25 Agustus 2011 di Dukuh, Tegal Baru Raya, RT 03 RW 07 Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Dia sudah divonis selama enam tahun penjara. (art)

JK Ogah Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah

Menaker Ida Fauziyah Raih 2 Penghargaan dari The Iconomics

Menaker Ida Fauziyah berhasil meraih 2 Penghargaan di ajang “5th Anniversary Indonesia Best 50 CEO Awards, Popular Leader Awards, & 20 Inspiring Women Awards.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024