Disiksa Ibu Tiri, Anak Malang Ini Tak Boleh Keluar

N, ibu aniaya anak tiri hingga tewas
Sumber :
  • VIVAnews/ Siti Ruqoyah

VIVAnews - Kepolisian masih memproses kasus N, ibu tiri yang melakukan penganiayaan dan mengakibatkan Aini Junistisia, 4, tewas dengan penuh luka lebam di sekujur tubuhnya beberapa waktu lalu. Senin ini penyidik memanggil beberapa saksi untuk mendalami kasus tersebut.

"Salah satunya saksinya adalah Ketua RT setempat. Selain itu, ayah korban, Nahnu Hadi Saputra (43) juga telah dimintai keterangan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga kepada VIVAnews, Senin 3 Desember 2012.

Shinto menjelaskan, dalam Berita acara yang disampaikan ayah kandung Aini, dia mengaku jika luka lebam yang terdapat pada tubuh balita itu karena jatuh dari tempat tidur. Hal yang sama juga dikatakan kakak korban, Tiara Amanda (8), namun keterangan itu tentu saja sudah dikondisikan tersangka.

"Dari pengakuan Tiara, dia tidak memperbolehkan Tiara dan Aini keluar rumah. Mereka boleh keluar hanya saat disuruh membeli sesuatu di warung dekat rumah," kata Shinto.

Selain ketua RT dan ayah korban, Tiara, lanjut Shinto sudah diperiksa penyidik siang tadi didampingi oleh ibu kandungnya dan Diana Mutiah dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kodya Tangerang Selatan.

Seperti diketahui, Menurut pengakuan N, dia memang kesal dengan Aini karena sulit untuk diberitahu. "Kejadiannya sejak 2 bulan lalu. Saya kesel sudah dibilangi ngak ngerti-ngerti," ujar N di Polres Jakarta Selatan.

N menceritakan jika Aini merupakan sosok anak yang nakal, sebab dia sering bertengkar dengan kakak kandungnya. Meski demikian dia menyesali sikap emosionalnya. "Aini suka berebut makanan," kata N.

Tersangka dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. (adi)

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024