Sidang Tuntutan John Kei, Massa Pendukung & Kontra Gelar Aksi

Massa Anti John Kei Duduki PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Oscar Ferri/VIVAnews

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono atau Ayung,  Selasa, 4 Desember 2012.

Bersamaa dengan sidang, ratusan pendukung Jhon Kei menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku, Papua dan Simpatisan John Kei.

Kebanyakan dari mereka memakai kaos putih bertuliskan 'Dari Ujung Halmahera Sampai Tenggara Jauh Katong Semua Bersaudara'. Mereka menuntut Jaksa membebaskan Jhon Kei dari segala tuntutan.

Yamaha Aerox 2024 Makin Sporty dan Elegan dengan Warna Barunya

"Tidak ada bukti yang kuat. Dari cara penangkapannya saja sudah tidak sesuai," kata Koordinator Aksi, Abdul Aziz.

Menurut Aziz, ada indikasi politisasi dari penangkapan Jhon Kei. Dan persidangan ini adalah bentuk intervensi dari pemerintah.

Sementara massa yang kontra John Kei dari Pemuda Lintas Nusantara, juga menggelar aksi. Mereka menuntut agar Jhon Kei dihukum berat atas kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Guna mengamankan jalannya sidang dan aksi unjuk rasa di depan pengadilan, polisi mengerahkan 866 personel gabungan dari Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat, BKO Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.

Satu baracuda dan kendaraan meriam air atau water canon disiagakan di depan pengadilan. Selain itu, lima anjing pelacak juga diterjunkan untuk melakukan pengamanan.

Sebelumnya, John Kei didakwa JPU dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam dengan hukuman maksimal hukuman mati. Menurut Jaksa Harly Siregar, terdakwa dikenakan dakwaan pertama Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP ayat 1. John Kei juga dikenai dakwaan kedua Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kuasa hukum John Kei sendiri merasa pasal pembunuhan berencana sangat tidak tepat ditimpakan atas kliennya. Alasannya saat pembunuhan terjadi, John Kei keluar dari hotel, sehingga dia tidak ada di lokasi ketika pembunuhan terjadi.

Laporan: Rohimat Nurbaya| Jakarta, eh

MIND ID di Pameran Festival PPKL.

Pameran Festival PPKL, MIND ID Paparkan Upaya Jaga Lingkungan

Ada tiga topik utama yang ditampilkan dalam pameran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024