VIDEO: Sindikat WNA Pelaku Penipuan Dibongkar Polisi

Rilis Geng Motor di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kejahatan trans internasional dengan modus pemerasan yang dilakukan warga negara asing asal Taiwan dan China dibongkar petugas Direktorat III Pidana Umum Mabes Polri.

Polisi membekuk 59 orang yang tergabung dalam sindikat penipuan ini di Perumahan Permata Buana, Jalan Pulo Panjang VII, Blok C 15, Kembangan, Jakarta Barat. Saat digerebek petugas, seluruh tersangka sedang melakukan aksi kejahatan di rumah yang mereka kontrak sejak satu tahun lalu.

Mereka melakukan kejahatan dengan modus melalui telepon dan berpura-pura sebagai penegak hukum kepada korbannya. Sindikan ini sengaja menghubungi korban yang kebetulan sedang tersangkut masalah hukum. Komplotan ini mengaku bisa menyelesaikan masalah yang sedang dialami korban dengan bayaran. Lihat videonya

Disampaikan Kanis Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Susilo Wadi, penindakan ini dilakukan setelah ada informasi dari Aparat International Police (Interpol) tentang kegiatan warga negara asing yang melakukan kegiatan penipuan.

"Mereka mengaku sebagai petugas kepolisian Taiwan, China atau kejaksaan dan menghubungi korban yang memiliki uang yang banyak di rekening bank. Sindikat ini kemudian menghubungi korban dan menyampaikan bahwa rekening mereka sedang dipantau polisi di negara itu," katanya.

Mabes Polri bersama Interpol saat ini masih melakukan koordinasi dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka. Puluhan tersangka kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk menunggu keputusan apakah tersangka akan dideportasi atau di proses di Indonesia.

Perburuan Alien Belum Usai, Kawan
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Semua pihak seharusnya mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, menyampaikan putusannya. Putusan itu kukuhkan Prabowo-Gibran menang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024