PT KA Tak Bisa Hapus KRL Ekonomi

KRL Bogor-Kota
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera menolak rencana PT Kereta Api menghapus Kereta Rel Listrik Ekonomi. Menurut juru bicara Fraksi PKS bidang transportasi publik, Yudi Widiana Adia, jika PT KA bersikeras menghapus KRL ekonomi, mereka melanggar Undang-undang No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Mudik Lebaran 2024, Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Balik Seperti Sebelum Pandemi

Yudi menuturkan, PT KA tidak bisa menghapuskan KRL ekonomi karena kebijakan itu merupakan domain pemerintah. Untuk menentukan itu, pemerintah wajib melakukan survei terlebih dahulu, apakah masyarakat sudah mampu membayar tarif tanpa subsidi atau tidak.

"Jadi, dasar hukumnya jelas sehingga PT KA tidak asal menghapuskan KRL ekonomi saja," kata anggota Komisi V DPR itu dalam keterangan elektroniknya, Selasa 1 Januari 2013.

Raffi Ahmad Bakal Jadi MC, Kapan Rizky Febian dan Mahalini Menikah?

Yudi menambahkan, pada pasal 152 ayat (2) disebutkan bahwa kalau masyarakat tidak mampu, pemerintah harus menetapkan KA ekonomi. Kemudian pada Pasal 153 ayat 1, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan angkutan KA kepada masyarakat dengan tarif terjangkau dan diwujudkan dalam public service obligation (PSO).

Ia pun kemudian mengajak masyarakat untuk melakukan class action jika Kementerian Perhubungan maupun PT KAI bersikeras melanggar UU soal penyediaan transportasi publik yang terjangkau.

Gerhana Matahari Bisa 'Mengocok' Emosi Manusia sampai Mewek

Jika Kemenhub dan PT KA tetap ngotot menghapuskan KRL ekonomi, Yudi mencurigai ada motif tertentu dibalik itu semua. IA curiga ada motif proyek di balik sikap ngotot mengganti KR ekonomi dan KRL non subsidi.

 "Impor KRL ekonomi itu sulit, yang ada KRL AC bekas dari Jepang. Saya curiga, motif proyek impor KRL AC bekas di balik kebijakan tersebut," kata Yudi.

Seharusnya, menurutnya, PT KA dan Kemenhub memperbaiki fasilitas dan pelayanan KR ekonomi agar lebih manusiawi, bukan malah menghapuskannya. "Apa pemerintah tidak bisa menyediakan KRL ekonomi yang manusiawi," kata dia.

Jika PT KA keberatan dengan pengadaan KR ekonomi produk dalam negeri dengan alasan tidak efisien, dia menambahkan, Kemenhublah yang mengambilalih tanggung jawab itu.

"Kami akan dukung dari sisi kebijakan anggaran di DPR kalau itu untuk penyediaan transportasi publik yang manusiawi, aman dan terjangkau," kata Yudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya