Ahok Dukung Fatwa MUI soal Larangan Ibadah di Jalanan

Ahok saat peluncuran buku "Mengawal Uang Rakyat"
Sumber :
  • ANTARA/ Tomi Pratama

VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, sambut baik fatwa MUI yang melarang kegiatan ibadah di tempat umum. Salah satu yang dilarang yaitu acara tabligh akbar di jalanan, karena sering membuat macet.

"Kami akan bantu MUI untuk mensosialisasikan fatwa tersebut," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 10 Januari 2012.

Basuki mengatakan bahwa fatwa MUI tentang pelarangan menggelar ibadah di tempat umum merupakan upaya MUI untuk mendukung Perda Nomor 8 tahun 2008 tentang ketertiban umum.

"Kami akan bantu sebar dengan pasang fatwa di iklan LED di gedung-gedung dan billboard jalan, supaya orang tahu," kata Ahok.

Sebagai solusinya, kata dia, Pemprov DKI akan membangun banyak ruang serbaguna di tiap rumah susun. "Selain ruang huni juga akan dibangun ruang serbaguna, ruang tersebut bisa dimaksimalkan untuk kegiatan keagamaan. Kami akan buka akses bagi kegiatan-kegiatan agama," ucapnya.

Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta dan Forum Kerukunan Umat Beragama hari ini menyambangi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, di Balai Kota. Mereka membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, termasuk penggunaan fasilitas umum sebagai tempat ibadah.

Sekjen MUI DKI Jakarta, Samsul Maarif, minta aparat berwajib bersikap tegas dalam menegakkan aturan Perda tentang Ketertiban Umum. Terutama bagi kelompok-kelompok agama yang sering menyelenggarakan tabligh akbar dengan menutup jalan.

Catherine Wilson Ngaku Malu, Mobil Pemberian Idham Masse Ditarik Pihak Leasing

"Pelanggaran itu kan justru dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, pemerintah juga harus tindak tegas, jangan pandang bulu," ujarnya. (eh)

Hartono Bersaudara, Pemilik Klub Sepak Bola Italia Terkaya

Hartono Bersaudara, Pemilik Klub Sepak Bola Italia Terkaya

Selama lebih dari sepuluh tahun, konglomerat Hartono Bersaudara yakni Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono adalah orang terkaya di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024