Derita Anak-anak Si Ayah Cabul

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera

VIVAnews - IS menyatakan memaafkan kelakuan bejat ayahnya, Ruslan. IS berharap ayahnya segera dibebaskan dari tahanan polisi supaya kembali bisa bekerja memberi makan IS beradik-kakak yang berjumlah enam orang.

Perempuan berusia 15 tahun itu mengaku tidak menaruh dendam kepada bapak yang nyaris memperkosanya itu. Perempuan yang ditemui di rumahnya di Bojonggede, Bogor, itu menyatakan rasa traumanya pun kini telah berangsur membaik.

“Saya yakin bapak sudah taubat. Waktu saya jenguk dengan ibu, bapak juga sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Saya tidak tega melihatnya di penjara dan kini saya hanya bisa berdoa semoga dia bisa dibebaskan,” ucap gadis berambut panjang itu berlinangan air mata, Rabu 16 Januari 2013.

IS bukan hanya meratapi nasib ayahnya. Sejak ayahnya masuk tahanan, penderitaan mereka sekeluarga makin menjadi lantaran kehidupannya bersama lima adiknya yang masih kecil terkatung-katung. Minah, sang ibu, hanya berkerja sebagai buruh cuci serabutan, jelas tak sanggup membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

“Adik saya masih kecil-kecil semua. Yang paling kecil berusia 1 tahun, dan kini sedang sakit. Selama bapak di penjara kami bingung, penghasilan ibu jelas tidak cukup apalagi sekarang lagi sepi kerjaan,” tuturnya lagi.

Aksi bejat Ruslan yang berusia 33 tahun  itu terjadi pada Minggu dini hari, 13 Januari 2013. Saat itu, IS yang sedang bermain di kawasan Bogor diajak pelaku dengan modus akan diantarkan pulang. Namun entah setan apa yang merasuki benak Ruslan, si anak justru tak dibawa pulang, malah digelandang ke beberapa hotel.

Namun karena hotel penuh, Ruslan kemudian memboyong anak gadisnya itu ke sebuah penginapan kelas melati di kawasan Parung, Bogor. Di sebuah tempat, bernama Losmen Bale-Bale PWRI, Ruslan pun berniat menggagahi putri sulungnya itu.

Belum sempat digagahi, korban keburu menangis sambil berteriak minta tolong. Alhasil, teriakan korban pun memancing emosi warga sehingga Ruslan pun nyaris diamuk sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Saat ini, Ruslan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan ganjaran pasal 82 tentang Undang-undang Perlindungan Anak yang ancamannya di atas 15 tahun penjara. Ia pun kini telah meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polresta Depok. (eh)

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973
Fitri Carlina dan Rafael Struick

Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan

Saking bahagianya, Fitri Carlina sampai terlihat menundukan kepala dan menangis bahagia atas kemenangan Timnas Indonesia saat melawan Korea Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024