Ari Wibowo, Si Penjual Istri, Menangis di Pengadilan

Ari Wibowo, terdakwa penjual istri
Sumber :

VIVAnews - Terdakwa kasus penjualan istri, Ari Wibowo, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa 22 Januari 2013. Dalam sidang tersebut, Ari Wibowo terlihat menangis dan mengakui kelakuan durjananya.

Sidang yang berlangsung terbuka ini juga disaksikan langsung oleh Ros, istri sekaligus korban. Ros terlihat berdiri, menunggu di depan pintu ruang pengadilan bersama anaknya. Tak seperti awal kasus ini mencuat, kali ini, Ros terlihat tegar.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa ini berlangsung singkat, hanya sekitar 20 menit. Sidang akan kembali dilanjutkan Selasa pekan depan.

"Tadi agendanya hanya mendengarkan keterangan terdakwa. Sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan keterangan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Iman Lukmanul Hakim pada VIVAnews.

Ari Wibowo, nekat menjual Ros (istrinya sendiri) kepada pria hidung belang sebanyak 10 kali. Dalam tiap kali kencan, Ari memasang tarif seharga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Pria bertubuh gempal ini mengaku terpaksa menjual istrinya karena terdesak kebutuhan ekonomi, terlebih ketika dipecat dari tempat kerjanya.

Selain dijual, Ros dan kedua anaknya, Xl (10) dan Nd (4), juga kerap mengalami siksaan dari Ari. Karena kebengisan Ari itulah, Ros terpaksa menuruti kelakuan bejat sang suami. Akibat perbuatannya, Ari warga Kampung Prigi, Bedahan, Sawangan itu kini meringkuk di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong Bogor. (umi)

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024