- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih mengumpulkan bukti dugaan praktik percaloan yang dilakukan oknum pengelola Rusun Marunda.
Tudingan praktek jual beli unit di Rusun Marunda ini berhembus setelah Pemprov DKI mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Daerah I Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kusnindar. Sejumlah penghuni rusun mulai berani menyampaikan tuduhan praktik percaloan oknum pengelola.
Kepala Inspektorat Franky Mangatas Pandjaitan, mengatakan instansinya akan melakukan evaluasi setelah bahan terkumpul. "Semua dievaluasi, termasuk dugaan pungli. Kalau internal kan ada kewajiban harus patuh dan taat pada peraturan berlaku. Soal sanksi, pasti ada," kata Franky, Jumat 1 Februari 2013.
Kemarin, Inspektorat sudah meninjau ke Rusun Marunda. Di sana ditemukan berbagai kerusakan fasilitas. Mulai dari instalasi air dan listrik yang belum terpasang. Termasuk juga soal penanganan pengelola Rusun Marunda terhadap warga korban banjir Muara Baru yang baru direlokasi.
Menurut dia, hasil kunjungan ke Rusun Marunda akan dijadikan bahan pertimbangan Pemprov DKI untuk memperbaiki sejumlah fasilitas rusun.
Kusnindar dicopot terkait pungutan liar dan lambatnya relokasi korban banjir ke Rusun Marunda. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan Kusnindar, banyak keluhan yang didapat dari warga. Salah satunya tidak adanya transparansi dalam pengelolaan rusun yang disubsidi oleh Pemprov DKI itu.