Sumber :
VIVAnews - Seorang narapidana tersangka kasus pencurian yang mendekam di sel tahanan Polsek Beji, Depok, Jawa Barat, mengaku taubat dan memutuskan menjadi seorang mualaf. Tomi Wijaya (23), nama napi itu, akhirnya menjalani operasi khitan atau sunat hari ini, Jumat 15 Februari 2013.
Baca Juga :
Kisah Heroik Anggota TNI Keturunan Tionghoa Tak Bocorkan Rahasia Negara Meski Disiksa Musuh
Tomi disunat di sebuah klinik tak jauh dari kantor Polsek Beji. Dikawal polisi, Tomi yang saat itu mengenakan sarung tak banyak berkata-kata. Ia hanya tertunduk dan sesekali memberi senyum pada sejumlah media yang menunggunya.
Kapolsek Beji Komisaris Polisi Agus Widodo mengatakan, keinginan sang napi untuk khitan itu tanpa paksaan. Murni keinginan yang bersangkutan, sesaat setelah dirinya menyatakan ingin memeluk Islam. Lantaran mendengar niat baik tersebut, Agus pun langsung mengiyakan permintaan tersangka untuk di khitan.
"Kami berharap tersangka benar-benar taubat dan kembali menjadi warga negara yang baik," kata Agus.
Tomi diringkus awal Januari lalu atas kasus dugaan pencurian sebuah telepon genggam di warung internet (Warnet) di kawasan Beji. Tomi yang juga berprofesi sebagai penjaga warnet itupun sempat dipukuli warga. Saat ini, Tomi masih mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Beji. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tomi diringkus awal Januari lalu atas kasus dugaan pencurian sebuah telepon genggam di warung internet (Warnet) di kawasan Beji. Tomi yang juga berprofesi sebagai penjaga warnet itupun sempat dipukuli warga. Saat ini, Tomi masih mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Beji. (umi)