Ahok Soroti Kapasitas Kelas III RS Penyebab Bayi Dera Terlantar

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku prihatin terhadap meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini yang mengalami kelainan pada kerongkongan, Sabtu 16 Februari 2013 lalu. 
SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Ahok, sapaannya, semakin kecewa saat mengetahui bayi yang lahir premature tersebut ternyata telah ditolak delapan rumah sakit, dengan alasan tidak ada kamar dan tidak sanggup membayar down payment (DP) rumah sakit sebesar Rp15 juta. Padahal orangtua Dera telah membawa Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang telah diluncurkan Pemprov DKI.
Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

“Saya prihatin dengan peristiwa ini. Seharusnya bayi tersebut dapat tertangani dengan baik di rumah sakit,” kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Senin 18 Februari 2013.
Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Menurut Ahok, penolakan oleh pihak RS tersebut tidak perlu dilakukan. Apabila menyangkut biaya perawatan, kata dia, Pemprov DKI pasti akan membayarnya. Karena anggaran KJS pada tahun 2013 ini sudah dinaikkan menjadi Rp1,2 triliun. Dalam menjalankan sistem KJS, Pemprov DKI telah menjalin kerja sama dengan 85 RS. 

Namun, jika dilihat dari peristiwa ini, ia menilai penolakan itu tidak terjadi hanya karena terkait perjanjiannya saja, melainkan persoalan kapasitas ruang inap kelas III di RS yang ada di Jakarta tidak memadai. Jumlah ruang rawat inap kelas III di RS seluruh Jakarta tidak sebanding dengan jumlah warga miskin di Ibukota. Sehingga sering kali ruang rawat inap kelas III penuh, dan terjadi penolakan pasien.

“Makanya saya bilang kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI, siapa pun yang bangun RS, kami akan kasih lepas dan kebebasan. Asalkan dia bisa ngasih ke kami sebanyak 60 hingga 75 persen ruang rawat inap kelas III,” ujarnya.

Bukan cuma diberikan kemudahan izin mendirikan bangunan, Ahok mengatakan, Pemprov DKI juga bersedia menghibahkan alat kesehatan pendukung senilai miliaran rupiah kepada pihak RS. Sehingga penanganan kesehatan bagi warga miskin tetap optimal mendapatkan layanan kesehatan melalui peralatan-peralatan kesehatan yang lengkap.

“Jumlah penduduk miskin di Jakarta tidak sesuai dengan kapasitas kelas III di RS. Meski undang-undang mengatur 25 persen untuk kelas III, dan 75 persen untuk kelas yang lain, tapi kami mau mainnya 75 persen di kelas III,” ungkapnya.

Ahok menjelaskan, jika dihitung dengan cermat hampir setengah populasi warga Jakarta yang tergolong tidak mampu berobat ke RS. Sedangkan, rata-rata dari mereka mau berobat dan di rawat inap di kelas III.  Kondisi ini membuat kekurangan ruang rawat inap.

“Makanya kami harus dorong swasta update ruangannya lebih banyak kelas III. Kami bantu, asal kelas III-nya di atas 60-75 persen,” tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya