Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai salah satu cara untuk membantu warga Ibu Kota yang tidak mampu agar bisa bersekolah. Kartu ini juga bisa dinikmati oleh warga DKI yang bersekolah di luar Jakarta.
"Kartu Jakarta Pintar juga diberikan untuk pelajar yang sekolah di luar Jakarta, khususnya di wilayah Jabodetabek," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 Februari 2013.
Baca Juga :
Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana
"Kartu Jakarta Pintar juga diberikan untuk pelajar yang sekolah di luar Jakarta, khususnya di wilayah Jabodetabek," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 Februari 2013.
Namun, Taufik menegaskan, yang berhak mendapatkan KJP adalah warga DKI dan masih tinggal di Jakarta. Menurut Taufik Pemrov DKI sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp800 miliar dari total anggaran Rp1,2 triliun anggaran pendidikan untuk program KJP.
Saat ini Taufik belum bisa menyebutkan berapa siswa yang akan menerima Kartu Jakarta Pintar tersebut. Dengan program KJP ini, setiap siswa disubsidi sekitar Rp240 ribu per bulan. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Taufik menegaskan, yang berhak mendapatkan KJP adalah warga DKI dan masih tinggal di Jakarta. Menurut Taufik Pemrov DKI sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp800 miliar dari total anggaran Rp1,2 triliun anggaran pendidikan untuk program KJP.