Sekolah di Luar Jakarta, Pelajar DKI Tetap Dapat KJP

Sekolah Darurat Kartini
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana
- Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai salah satu cara untuk membantu warga Ibu Kota yang tidak mampu agar bisa bersekolah. Kartu ini juga bisa dinikmati oleh warga DKI yang bersekolah di luar Jakarta.

100 People Still Missing in Moscow Concert Hall Attack

"Kartu Jakarta Pintar juga diberikan untuk pelajar yang sekolah di luar Jakarta, khususnya di wilayah Jabodetabek," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 Februari 2013.
Innalillahi, King Nassar Berduka Ayahanda Meninggal Dunia


Namun, Taufik menegaskan, yang berhak mendapatkan KJP adalah warga DKI dan masih tinggal di Jakarta. Menurut Taufik Pemrov DKI sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp800 miliar dari total anggaran Rp1,2 triliun anggaran pendidikan untuk program KJP.


Saat ini Taufik belum bisa menyebutkan berapa siswa yang akan menerima Kartu Jakarta Pintar tersebut. Dengan program KJP ini, setiap siswa disubsidi sekitar Rp240 ribu per bulan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya