Kronologi Kematian Ana Mudrika Versi Dinas Kesehatan

Pasien KJS di Rumah Sakit Tarakan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengklaim pasien Ana Mudrika, 15 tahun, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sukapura, Jakarta, telah ditangani dengan baik.

Dinas pun menyatakan bahwa berita penolakan sejumlah rumah sakit terhadap Ana Mudrika tidak benar, karena pasien telah mendapatkan penanganan medis maksimal.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 11 Maret 2013, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati menjelaskan, Dinas Kesehatan telah melakukan penelusuran atas kabar itu melalui Direktorat Bina Upaya Kesehatan. Hasilnya, pasien masuk ke Instalasi Gawat Darurat RS Islam Sukapura pada 8 Maret 2013.

Pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) itu didiagnosis mengalami penyumbatan saluran pencernaan (usus) dan terdapat infeksi, sehingga membutuhkan tindakan laparotomi, yaitu bedah untuk membuka ruang abdomen. Pihak Rumah Sakit lalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan persetujuan tindakan operasi.

"Setelah ada persetujuan, persiapan operasi segera dilakukan. Namun, hasil pemeriksaan praoperasi memutuskan bahwa operasi ditunda, karena harus dilakukan perbaikan kondisi umum pasien," kata Dien dalam keterangan pers di kantornya.

Menlu Retno Khawatir Lihat Konflik Iran vs Israel, Dorong Deeskalasi di Timur Tengah

Dien menambahkan, selama perawatan, kondisi pasien menurun sehingga harus dipindahkan ke ruang perawatan intensif (ICU). Menjelang dini hari, kondisi pasien makin memburuk. Sekira pukul 06.00 WIB dilakukan inkubasi dan resusitasi jantung-paru, namun pasien tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Sabtu pagi, pukul 09.40 WIB, 9 Maret 2013.

Menurut Dien, pihak RS Islam Sukapura menyatakan bahwa pihak keluarga pasien sangat kooperatif selama proses pengobatan. Semua tindakan, prosedur, bahkan risiko yang dapat terjadi pada pasien, telah disampaikan pada pihak keluarga. Pihak keluarga juga memberikan informed consent dan tidak ada keluhan dari pihak keluarga berkaitan dengan penanganan pasien selama di ruang perawatan dan ICU.

"Satu hal yang dikeluhkan pihak keluarga adala biaya ambulan dan pemulasaraan jenasah yang dibebankan keluarga, karena pihak Rumah Sakit mengatakan bahwa biaya tersebut tidak ditanggung oleh Jamkesda atau KJS," tutur Dien. (umi)

Ilustrasi dokter/rumah sakit.

Kemenkes Ungkap Calon Dokter Spesialis Alami Depresi hingga Mau Bunuh Diri

Kemenkes klaim bahwa ada ribuan calon dokter spesialis yang mengalami gejala depresi sampai mau bunuh diri. Terbanyak dari calon dokter spesialis kesehatan anak.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024