Ibu Tiri Sadis di Tangerang itu Terancam 15 Tahun Penjara

Mainan bayi
Sumber :
  • dok. Corbis

VIVAnews - Kepolisian Sektor Carug, telah mengamankan DSD (19), ibu tiri yang melakukan penganiaya terhadap DL, bocah berusia 5 tahun, hingga tewas. Saat ini yang bersangkutan mendekam di tahanan Polresta Tangerang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, DSD dijerat Pasal 80 ayat 3 No 23 Tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Masih melakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ancaman hukuman terhadap tersangka dengan pasal tersebut 10 sampai 15 tahun penjara," katanya kepada VIVAnews, Minggu, 17 Maret 2013.

Dijelaskan Shinto, sebelum meninggal korban sempat ditolong warga. Karena kondisinya kritis, warga langsung membawa DL keĀ  Rumah Sakit Siloam.

"Jam 11 siang korban dikabarkan meninggal dan jenazahnya dikirim ke RSU Tangerang untuk diautopsi," katanya.

Terpopuler: Deretan Negara Bantu Israel, Pendeta Gilbert Dilarang ke Makassar hingga Iran Diserang

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2013 pukul 08.00 WIB. Saat itu, DSD kesal karena saat membangunkan DL, tidak langsung bangun.

"Tapi anaknya males-malesan, sehingga ditampar oleh ibu tirinya itu," katanya.

Belum puas dengan menampar, saat DL berada di kamar mandi, bocah wanita itu didorong hingga jatuh dan kepala belakangnya membentur lantai kamar mandi.

Melihat kondisi seperti itu, DS kaget dan berteriak hingga terdengar keluar rumah. Para tetangga langsung mendatangi rumah DL dan melihat kondisinya secara langsung. Saat dibawa ke rumah sakit, jiwanya sudah tidak dapat ditolong. Warga langsung berinisiatif untuk menghubungi polisi. (sj)

Laporan: Nur Khavifa/ Tangerang

Gerakan olahraga russian twist

Terpopuler: Negara Tanpa Malam hingga Olahraga Ringan Setelah Lebaran

Round-up kanal Lifestyle pada Jumat, 19 April 2024. Salah satunya tentang deretan olahraga ringan yang bisa dilakukan setelah lebaran.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024