VIVAnews - Polisi menangkap lagi satu pembunuh Imam A Syafei, pengusaha jual-beli komputer asal Bekasi yang ditemukan tewas di dalam mobilnya yang terparkir di area parkir terminal IC Bandara Soekarno-Hatta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya," kata Rikwanto dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Kamis, 21 Maret 2013. Tapi dia tidak mau merinci lebih lanjut mengenai penangkapan itu. "Nanti dirilis jam 13.00 siang," ucapnya.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan rekan bisnis korban berinisial D di Kuningan Jawa Barat. Kepada penyidik, D mengaku melakukan pembunuhan itu berdua dengan rekannya.
Rekan D itu diduga adalah orang yang menjadi eksekutor pembunuh Imam. Dipastikan dari hasil autopsi, korban dibunuh dengan cara dijerat dengan kawat dari belakang.
"Korban duduk di sebelah D yang menjadi sopir saat itu, sedang rekannya D, duduk di kursi belakang," kata Rikwanto.
Rikwanto sendiri mengungkapkan D dan rekannya bisa saja dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana. Namun hal itu masih akan didalami lagi karena pemeriksaan masih dilakukan.
"Bila terbukti merencanakan untuk mengerjai sekaligus menghabisi, bisa dikenakan Pasal 340 pembunuhan berencana," ucapnya. (umi)