Mimpi Buruk Istri Pembunuh Pengusaha Bekasi

Imam A. Syafei, pengusaha komputer korban pembunuhan
Sumber :

VIVAnews - Mimpi buruk SM menjadi kenyataan. Sang suami, TDA alias D, ditangkap karena membunuhan pengusaha jual-beli komputer asal Bekasi, Imam A Syafei. 

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif

D dibekuk di Desa Sumba Keling Pancanangan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa sore, 19 Maret 2013. "Istrinya sempat bermimpi suaminya terlibat pembunuhan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, Jumat 22 Maret 2013.

Kekhawatiran kian menghantui ketika SM melihat gelagat aneh D di hari pembunuhan, Sabtu, 16 Maret 2013. Sore itu D terlihat gelisah. Tiba-tiba dia mengajak istrinya ke Kuningan. SM awalnya merasa aneh karena mendadak.

Apalagi saat itu bukan masa liburan. Akhirnya SM menyetujui setelah D beralasan untuk membuat kartu identitas persiapan kelahiran anaknya. Saat ini SM tengah hamil tua.

Tapi pelarian D sia-sia. Dengan mudah petugas mengetahui tempat persembunyiannya. D terlacak setelah ia mengambil uang di ATM milik korban. Setelah ditelusuri, polisi mendapatkan D di rumah mertuanya di Kuningan. Polisi langsung bergerak cepat, hingga D berhasil diringkus.

Jasad Imam ditemukan di bangku belakang mobilnya, Suzuki Grand Vitara di area parkir terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Selasa 19 Maret 2013 pukul 01.00 dini hari. Imam hilang sejak Sabtu, 16 Maret 2013, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-31.

Helmi menjelaskan, D yang merupakan otak pelaku merencanakan pembunuhan sadis itu sejak Kamis, 14 Maret 2013. D merasa sakit hati kepada korban karena tidak menerima bayaran sesuai dari bisnis komputer bekas. D menyampaikan niat jahat itu kepada rekannya AS alias IW. Mereka merencanakan pembunuhan itu sambil bermain biliar di kawasan Jakarta Timur.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Pelaku pun membuat skenario. D mengajak korban untuk datang ke bazar komputer pada akhir pekan. Tadinya mereka sepakat untuk datang ke acara itu hari Jumat tapi tidak jadi karena korban membatalkan.

Akhirnya mereka berangkat Sabtu, 16 Maret 2013, dengan menumpang mobil korban, Suzuki Grand Vitara. "Di tengah jalan D bilang ke korban ada temannya yang tahu alamat lelang itu yakni IW," ucapnya. IW dijemput di Pondok Kopi.

Tapi, rupanya bazar komputer itu bohong belaka. Mereka berjalan tidak ada tujuan sampai masuk tol. Dalam perjalanan itulah korban dihabisi. Korban dijerat kawat kopling dan ban dalam hingga meninggal dunia. Korban kemudian dipindahkan ke bagian belakang mobil, diikat dan dilakban. Setelah itu, korban ditinggal di dalam mobilnya yang terparkir di parkiran Bandara Soekarno Hatta.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (umi)

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024