MA Serahkan Penyelidikan Kebakaran ke Polsek Gambir

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas
Mahkamah Agung menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran ruang Hakim Agung Solthony Mohdali kepada Polsek Gambir, Jakarta Pusat.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Pukul 06.30 WIB, ruang kerja hakim Agung Solthony terbakar. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari


"Dugaan korsleting listrik, masih dalam penyelidikan Polsek Gambir," kata Kasubag Humas dan Profesi MA, Rudy Sudianto di kantornya, Rabu, 27 Maret 2013.


Rudy menuturkan bahwa aktivitas pegawai Mahkamah Agung berjalan seperti biasa. Kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit oleh petugas keamanan gedung.


"Pemadaman pakai tabung biasa, tidak pakai Damkar (pemadam kebakaran)," kata dia.


Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur memastikan tidak ada korban jiwa dan berkas perkara yang terbakar.


"Karpet-karpet di ruangan sempat terbakar juga. Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar," kata Ridwan.


Kamis kemarin, 21 Maret 2013, gedung yang bersebelahan dengan MA di Medan Merdeka, yakni gedung Sekretariat Negara, juga mengalami kebakaran. Kebakaran hebat melanda lantai 3 dan 4 gedung Setneg, persis di atas lantai kantor Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya