Teror Keluarga Korban Sodomi Oknum Brimob Belum Berakhir

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Sumber :

VIVAnews - F bocah berusia 5 tahun, korban dugaan sodomi oknum Brimob mengalami tekanan mental. Tak hanya bocah itu, orangtua korban pun mulai mengalami depresi berat. Keluarga merasa diteror dan mengalami intimidasi dari orang misterius.

"Saya sudah sangat ketakutan. Saya merasa diikutin terus, kemarin motor saya rusak. Bukan rusak biasa, tapi saya yakin dirusak. Tali busi motor saya seperti digunting. Kejadiannya kemarin, ketika di RS Polri. Dan rumah saya kerap dilempari sampah atau korek," ucap MJ, ibunda F saat ditemui di kantor Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), Jakarta, Senin 8 April 2013.

Terkait kondisi anaknya itu, MJ mengatakan sangat mengkhawatirkan. Selain terlihat murung, F juga sering kali menangis jika melihat pria dewasa yang tak dikenalnya. Karena itulah, ia kembali mendatangi kantor Komnas PA guna mendapat perlindungan.

"Malah kadang kalau lagi tidur anak saya sering mengigau. Dia berkata om jangan om, sakit om," kata MJ meniru ucapan putra sulungnya. Atas rentetan kasus ini, MJ berharap pelaku dapat diberikan ganjaran seberat-beratnya.

Bicarakan Hubungan dengan Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Hampir Setiap Hari Nangis

"Saya berharap mereka (pelaku) diberi hukum yang berat. Saya juga berharap agar lingkungan tempat saya tinggal percaya dengan apa yang saya alami," ujarnya.
        
Bocah F menjadi korban tindakan bejat oleh pria yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis, 21 Febuari 2013.
          
Dari hasil visum di RS Polri, tidak ditemukan adanya tanda-tanda luka pada dubur korban. Keluarga kemudian melakukan pemeriksaan ulang di RSCM dan hasilnya rumah sakit memastikan kalau F menjadi korban sodomi. Berdasarkan hasil visum itu, pada Jumat, 22 Febuari 2013, keluarga membuat laporan ulang.

Hanya berselang dua jam, penyidik menangkap E dan SA dari rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dalam pra rekonstruksi, Bripka E dan SA yang berkerja sebagai buruh bangunan, terbukti melakukan sodomi kepada korban. Karena itu, penyidik sudah tidak memerlukan pengakuan tersangka karena alat bukti yang ditemukan sudah menguatkan.

Lupakan Kekalahan dari Qatar, Timnas Indonesia U-23 Harus Fokus Benamkan Australia

Saat ini berkas penyidikan tersangka sudah lengkap. Tersangka dan barang bukti dilimpahkan dari Polres Jakarta Timur ke kejaksaan. Dalam waktu dekat mereka akan (umi)

Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Yusril soal Megawati Jadi Amicus Curiae: Belum Tentu Pengaruhi Hasil Sengketa Pilpres

Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024