Sumber :
- Reuters
VIVAnews
- Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa L (17), yang diduga diperkosa ayah tirinya bernama BN (45) hingga mengandung empat bulan. Aksi bejat ini diketahui oleh warga yang kemudian melaporkannya ke Polsek Metro Cengkareng.
Dijelaskan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Slamet, Minggu malam 7 April 2013, warga Bojong Kavling Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat membawa BN ke kantor polisi untuk diperiksa, dengan dugaan memperkosa anak tirinya.
Baca Juga :
Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja
Dijelaskan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Slamet, Minggu malam 7 April 2013, warga Bojong Kavling Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat membawa BN ke kantor polisi untuk diperiksa, dengan dugaan memperkosa anak tirinya.
"Iya memang benar ada, semalam dilimpahkan ke sini dari Polsek Cengkareng. Saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui kronologi kejadian," kata Slamet, Senin 8 April 2013.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat melakukan aksinya, BN mengancam membunuh korban jika tidak melayani nafsu birahinya. Bahkan dua tahun terakhir, korban dilarang keluar rumah, juga dilarang pacaran.
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini mengaku sudah meniduri anak tirinya itu sebanyak empat kali dalam kurun waktu empat bulan. Setelah diperiksa ternyata korban sudah hamil empat bulan. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Iya memang benar ada, semalam dilimpahkan ke sini dari Polsek Cengkareng. Saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui kronologi kejadian," kata Slamet, Senin 8 April 2013.