Sunoto, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Hingga Tewas Mulai Disidang

Orangtua membawa jasad bocah RI pulang untuk dimakamkan
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Kasus perkosaan almarhum bocah RI memasuki tahap persidangan. Sunoto, yang tak lain adalah ayah kandung korban, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 April 2013. Sidang berlangsung secara tertutup.

"Tadi sudah berlangsung persidangan, dengan membacakan surat dakwaan. Terdakwa yang didampingi oleh penasihat hukumnya tidak mengajukan eksepsi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Djaniko. MH. Girsang.

Menurut Djaniko, dengan tidak diajukannya eksepsi dari pihak terdakwa, maka majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pembuktian dari saksi-saksi.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

"Jadi tadi sudah kami laksanakan pemeriksaan saksi oleh majelis hakim yang bersangkutan. Namun karena saksinya banyak hari ini cukup sekian dulu, nanti akan dilanjutkan pada persidangan selanjutnya pekan depan," ucapnya.

Dalam sidang pidana perkara yang tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur nomor 326/PID.B/2013/PN.JKT.TIM, dakwaan terhadap Sunoto bersifat kumulatif. Di antaranya pasal 81 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 300 juta.

Yang kedua Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 36 juta. Dan yang ketiga Pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

RI, siswi kelas 5 SD itu meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Minggu, 6 Januari lalu setelah mengalami koma beberapa hari. Hasil pemeriksaan dokter, pada alat vital warga Jalan Rawa Bebek, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, itu terdapat luka dan infeksi.

Sunoto mengaku telah memperkosa RI sebanyak dua kali, yakni saat sang Ibu dirawat di Rumah Sakit dan sesaat sebelum RI berangkat sekolah. Fakta lain, Sunoto rupanya mengidap penyakit kelamin lantaran kerap 'jajan' dengan PSK di jalan. (adi)

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal
Gedung Kemenkopolhukam

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggodok rencana membangun sistem pertahanan semesta di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024