Lakukan Pemerasan Berkedok Jihad, WN Pakistan Dideportasi

WN Pakistan DIbekuk Petugas Imigrasi Depok
Sumber :
VIVAnews - Berkedok meminta sumbangan yang berujung pada dugaan aksi pemerasan, seorang warga negara Pakistan diringkus pihak Imigrasi Kota Depok, Kamis 11 April 2013. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah dokumen palsu dan uang hasil penipuan bernilai puluhan juta rupiah.
Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!
           
Pelaku diketahui bernama Abdul Khaliq, 48 tahun. Berdasarkan pengakuannya, Khaliq baru satu bulan ini menjalankan aksinya. Aksi kejahatannya berakhir setelah berupaya memeras dengan modus memungut sumbangan di SMAN 1 Depok disertai pemaksaan.
Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel
        
"Setelah kami mendapat laporan dari Polres melalui pihak sekolah yang merasa dirugikan, kami langsung meluncur ke TKP. Dan dari hasil penyidikan ternyata si pelaku menyalahi izin visa," kata Kepala Imigrasi Kota Depok, Arief Munandar kepada wartawan.
Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool

Tak hanya itu, menurut Arief, dari Khaliq juga diamankan dokumen, proposal dan kuitansi yang digunakan untuk melakukan pemerasan. "Agar korbannya iba, pelaku berdalih uang yang diminta untuk membantu jihad dan warga Pakistan yang terkena musibah," ujarnya. 
         
Pelaku, lanjut Arief, melancarkan aksinya di Jakarta Selatan dan Depok. Biasanya, dia akan mendatangi langsung korbannya dari rumah-kerumah dan dari yayasan ke yayasan. Jika uang yang diberikan dianggapnya kurang, pelaku mendesak untuk minta nominal yang lebih besar. 

Pelaku selama ini tinggal mengontrak dan berpindah-pindah, seperti di daerah Srengseng Sawah dan beberapa wilayah lainnya di Depok. 

Atas aksinya ini, pelaku diganjar dengan pasal 122 tentang penyalahgunaan izin visa serta pasal 75 tentang perbuatan WNA yang dianggap meresahkan. "Pelaku selanjutnya akan kami deportasi dan kami cekal," ungkap Arief. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya