Pedagang Kaki Lima Laporkan Manajemen KAI ke Polda Metro Jaya

Lapak Liar Pedagang Kaki Lima Digusur
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews -
Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika
  Persatuan Pegiat Usaha se-Jabodetabek, yang terdiri dari ribuan pegiat usaha kecil di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, melaporkan tindakan penertiban yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia ke Satuan Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Sabtu 20 April 2013.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum, Sidik, menjelaskan para pemilik kios di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merasa dirugikan karena saat melakukan penertiban, petugas PT KAI melakukan tindakan kekerasan dan pengerusakan
Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim


"Kami hendak melaporkan tidakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas PKD stasiun dan Polsuska terhadap pedagang yang bertahan, akibatnya belasan pedagang mengalami luka-luka ," ujar Sidik.


Tanggapan PT KAI


Sementara itu,  Kepala Humas PT KAI Daops 1, Agus Sutjiono mengaku tidak akan menanggapi laporan dari pihak pedagang itu. Agus mengaku tindakannya sudah benar karena pedagang dianggap menggangu ruang publik di stasiun Pasar Minggu


"Kami ibaratnya membenahi rumah sendiri. Menertibkan rumah sendiri masa tidak boleh. Kami hanya ingin menyiapkan ruang publik," ujar Agus saat dihubungi wartawan.


Agus menuturkan, ruang publik yang disapkan PT KAI itu untuk naik turun penumpang. Kata dia, usaha pertiban itu dilakukan untuk memerluas ruang tempat turun dan naik para penumpang kereta. "Masa menyiapkan ruang publik tidak boleh. Kami ingin memasilitasi penumpang kereta api," ujarnya


Pantauan
VIVAnews
, pada pukul 11.15 para pedagang di stasiun Pasar Minggu itu datang di SPK Polda Metro Jaya. Para pedagang itu didampingi oleh pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya