Insiden Kantor PDIP, 10 Oknum TNI Jadi Tersangka

Kantor DPP PDIP Lenteng Agung
Sumber :
  • Antara/ Ali Anwar
VIVAnews - Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Hudawi Lubis menyatakan, 10 oknum anggota TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) telah ditetapkan sebagai tersangka. 10 Prajurit itu diduga terlibat dalam keributan di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, pada Sabtu malam 20 April 2013.
Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

"Kira-kira sudah tersangka, sudah diperiksa 10-nya. Dan mereka mengaku bergerak ke situ," kata Hudawi Lubis di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Senin, 22 April 2013.
Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi

Meski sudah diperiksa, Hudawi mengaku 10 prajurit itu tidak ditahan. Sebab, komandan Batalyon bersedia mempertanggungjawabkan perbuatan anak buahnya. "Tapi yang jelas diproses. Nanti bagaimana anunya, kita naikkan berkasnya kepada atasannya," ujar Hudawi.
Polisi Sebut Kecelakaan Beruntun di GT Halim Libatkan 9 Kendaraan

Hudawi menegaskan, kejadian malam itu berawal dari kecelakaan lalu lintas antara oknum TNI dengan siswa SMA di samping SPBU dekat kantor PDIP. Saat kejadian, petugas keamanan PDIP berusaha melerai, namun justru terlibat cekcok dengan oknum TNI.

"Lalu ada orang-orang yang sedang rapat di PDIP itu mendamaikannya. Jadi selesai di lokasi itu. Tapi saya yang punya wilayah Kodam Jaya, saya perintahkan Danpomdam saya, tetap anggota TNI AD itu tetap harus diperiksa POM," tegasnya.

Sebelumnya kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, didatangi oknum anggota TNI. Pos DPP PDIP itu didatangi 20 orang yang diduga anggota TNI Yon Zikon 13. Insiden itu terjadi pukul 20.30 WIB, Sabtu 20 April 2013.                  

Menurut Ketua DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari, kejadian berawal dari kecelakaan antara anggota TNI dan siswa SMA di samping SPBU dekat kantor PDIP. "Anak SMA itu dipukuli dua tentara, Satgas kami melerai, tapi kemudian datang 20 anggota TNI," kata Eva dalam rilis yang diterima VIVAnews.

Eva mengatakan, anggota TNI itu memukuli anggota Satgas PDIP atas nama Yatna, Priyo, dan Marlan. Priyo dipukuli dan Marlan sakit pada ulu hati. Yatna luka pada kepala akibat tusukan sangkur.  (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya