Ahok: Pengerukan 13 Sungai Pakai Dana Bank Dunia Bikin Susah

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya membatalkan pinjaman Bank Dunia untuk program pengerukan sungai dan waduk di Ibu Kota melalui Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purmana, mengatakan klausul perjanjian yang ditetapkan Bank Dunia memberatkan Pemprov DKI.

Menurut Ahok, Pemprov DKI telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembatalan pinjaman dana dari Bank Dunia. "Pinjaman Bank Dunia terlalu susah. Jadi tidak kami teruskan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 23 April 2013.

Tapi, Ahok memastikan program JEDI tetap dilanjutkan. Program JEDI tetap dilanjutkan dengan menggunakan APBD DKI. "Teknis pelaksanaannya juga sama," ucapnya.

Pemprov DKI menilai dua klausul yang ditetapkan Bank Dunia memberatkan pelaksanaan proyek JEDI. Pertama, waktu penyelesaian pengerukan sebanyak 13 sungai yang ditetapkan selama lima tahun. Kemudia, klausul kedua disebutkan Pemprov DKI menjamin hak-hak warga di bantaran kali yang bakal digusur dengan pemberian ganti rugi berupa uang.

Proyek JEDI sendiri menelan anggaran sebesar US$190 juta. Bank Dunia memberikan pinjaman lunak kepada Pemerintah Indonesia sebesar US$139 juta. Sedangkan sisanya, US$51 juta dibebankan dari APBN dan APBD DKI.

Kementerian PU juga telah memastikan pengerjaan fisik pengerukan 11 sungai dan empat waduk di Jakarta itu dimulai dengan pengadaan tender fisik internasional. Tender fisik akan dimulai dengan tahapan prakualifikasi dan tahapan tender untuk tujuh paket kegiatan pengerukan.

Proses tender berlangsung terbuka bagi seluruh kontraktor. Adapun kontraktor asing yang berkeinginan mengikuti proses tender diwajibkan joint venture bersama kontraktor asal Indonesia. (adi)

Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024