Perampokan KFC Melawai, Anggota Dalmas Polda Metro Diperiksa

Ilustrasi perampokan
Sumber :
  • VIVAnews/Erik Hamzah

VIVAnews - Penyidik Polsek Metro Kebayoran Baru masih menyelidiki kasus perampokan di Jalan Raya Melawai, Jakarta Selatan, Senin siang kemarin. Pelaku yang berjumlah dua orang itu membawa kabur tas berisi uang sebesar Rp480 juta milik restoran cepat saji KFC.

Polisi sudah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini, salah satunya Joko Prihatin, 40, pegawai KFC yang membawa tas berisi uang tersebut. Polisi juga memeriksa petugas yang melakukan pengawalan, anggota Pengendalian Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya, tukang parkir, dan pedagang warung kecil di sekitar lokasi.

Prediksi Piala Asia U-23: Yordania vs Timnas Indonesia

"Rencananya akan memanggil saksi lainnya yang dinilai dapat memberi informasi mengenai kasus tersebut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Baru Komisaris Burhanuddin di Jakarta, Selasa 30 April 2013.

Berdasarkan keterangan saksi dan korban, dua pelaku mengendarai motor bebek. Pelaku pertama diperkirakan berbadan gemuk dan mengendarai motor. Pelaku kedua yang dibonceng diperkirakan berbadan kurus dan bertugas merampas tas korban.

"Keduanya diduga menggunakan helm dan jaket, kemudian kabur dari Jalan Melawai mengarah ke Jalan Barito," kata Burhanuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, perampokan itu terjadi sekitar pukul 13.50 WIB, Senin 29 April 2013. Saksi korban (Joko Prihatin) hendak menyetor uang sebesar Rp480 juta ke BCA Melawai. Uang disimpan dalam tas besar yang dipegangnya. Joko dikawal oleh Bripda Ridawan dari anggota Dalmas Polda Metro Jaya.

Joko kemudian turun dari mobil untuk menuju BCA. Secara tiba-tiba, pelaku datang kemudian merampas tas uang yang dipegang korban. Pelaku pun kabur dari Jalan Melawai Raya ke arah Jalan Barito. Barang bukti yang disita polisi saat ini adalah mobil Daihatsu Grand Max yang digunakan korban ke BCA. (adi) 

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Dian, siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku tidak diperkenankan mengikuti ujian lantaran memiliki tunggakan uang sekolah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024