Polisi Bongkar Penyekapan Puluhan Buruh Pabrik

Buruh pabrik yang diperlakukan tidak manusiawi.
Sumber :
VIVAnews -
Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
Polisi menggerebek sebuah pabrik olahan limbah, yang berada di kampung Bayur, Sepatan Timur, Tangerang. Pemilik pabrik diduga melakukan penganiayaan, intimidasi bahkan penyekapan terhadap puluhan buruh yang bekerja di tempat itu.

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, menjelaskan, kasus ini terungkap saat enam buruh asal Lampung melarikan diri, karena mengalami perlakuan yang tidak wajar. Mereka baru saja bekerja di tempat itu selama kurang lebih empat bulan.
Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra


Dua di antaranya melapor ke Polres Lampung dan Komnas HAM. "Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Metro-Polda Lampung-Polresta Tangerang, maka kami lakukan pengecekan lapangan ke TKP tadi," ujar Shinto kepada
VIVAnews
, Jumat 3 Mei 2013.


Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, didapatkan jika tempat usaha industri itu tidak mempunyai izin industri dari Dinas Pemda Kabupaten Tangerang, yang ada hanya surat keterangan usaha dari Kecamatan Cikupa.


Kemudian, untuk tempat istirahat buruh berada di ruang tertutup dengan ukuran 8x6 meter, tanpa ranjang tidur dan hanya alas tikar. Kondisi udara juga terasa lembap, sesak, dan gelap. Sementara itu, untuk kamar mandi terlihat jorok dan tidak terawat.


"Kami menemukan tempat istirahat karyawan berukuran 8x6 meter, yang sangat tidak layak untuk diisi 46 orang dan hanya beralaskan tikar," katanya.


Menurut pengakuan para pelapor, saat bekerja, barang pribadi mereka seperti handphone, dompet, uang, dan pakaian yang dibawa buruh ketika awal bekerja disita oleh pemilik usaha berinisial JK. Bahkan, karyawan tidak diperbolehkan keluar pabrik dan berkomunikasi dengan orang luar.


"Benar-benar sangat tidak manusiawi. Kami melihat dari tempat istirahat para karyawan, kesehatan mereka tidak terjamin, sehingga banyak yang menderita sakit gatal dan kelamin karena tempat mereka istirahat sangat kotor," katanya.


Syaifulah, salah satu karyawan menjelaskan, karyawan hanya digaji Rp600 ribu, itu pun diberikan kadang-kadang. Selain itu, ada beberapa karyawan di bawah umur yang dipekerjakan. "Kami tidak boleh keluar, karena kalau kami keluar bos marah," katanya.


Dalam penggerebekan, polisi menemukan empat buruh yang masih berstatus anak-anak. Polisi lalu membawa 25 buruh, 5 mandor, pengusaha JK, dan istrinya ke polres untuk diminta keterangan.


Kapolres Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindakan serupa agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.


"Kami menyayangkan adanya perlakuan pengusaha yang tidak memanusiakan buruhnya, dan hal ini merupakan tindak pidana, sehingga harus dilakukan tindakan tegas," kata Bambang. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya