Polisi Pulangkan Puluhan Buruh yang Disekap Perusahaan di Tangerang

Buruh pabrik yang diperlakukan tidak manusiawi.
Sumber :
VIVAnews  - Polres Kabupaten Tangerang akan memulangkan puluhan buruh yang menjadi dianiaya dan disekap pemilik perusahaan. Sebelum dipulangkan hari ini, Sabtu 4 Mei 2013, mereka akan dipertemukan dengan LBH Kontras di aula Polresta Tangerang.
Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, saat ditemui hari ini mengatakan bahwa 25 buruh ini, yang umumnya berasal dari Cianjur dan Lampung, akan dipulangkan Polresta Tangerang dengan menggunakan bus yang disediakan. Sebagian ada pula yang dijemput keluarga mereka.
Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi

"Namun, sebelum berangkat mereka akan ada pertemuan dengan LBH Kontras di Polres. Inti pertemuannya kami belum tahu, kami hanya memfasilitasi saja," ujarnya.
Polisi Sebut Kecelakaan Beruntun di GT Halim Libatkan 9 Kendaraan

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah pabrik penggorengan yang berlokasi di Kampung Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, digerebek aparat Polresta Tangerang. Penggerebekan tersebut berawal dari laporan enam orang karyawan yang berhasil kabur dan melapor ke Polres Lampung dan Komnas HAM.  

Dari laporan tersebut, terungkap perusahaan itu memperlakukan karyawannya secara tidak manusiawi. Mereka juga terbukti mempekerjakan anak-anak di bawah umur. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya