Penyidik Kembali Periksa Mantan Pekerja Pabrik Wajan

Pabrik kuali di Tangerang
Sumber :
  • ANTARA/Lucky R
VIVAnews -
Ungkapan Terima Kasih Megawati Usai Red Sparks Vs Indonesia All Star
Polisi masih terus memproses kasus perbudakan buruh wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Puluhan buruh ini diketahui disekap dan tidak mendapatkan perlakuan yang wajar dari Yuki Irawan, pemilik pabrik itu.

Kementan Dorong Pembentukan Koperasi Guna Bantu Petani Banyuasin Kembangkan Usaha

Kapolres Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, mengatakan, dua tim penyidik langsung menuju ke rumah saksi yang berada di daerah Lampung dan Cianjur. Saksi yang didatangi yakni buruh yang pernah bekerja di pabrik wajan tersebut.
5 Fakta Menarik Persib Bandung Usai Benamkan Persebaya Surabaya di Liga 1


Tim penyidik yang ke Lampung beranggotakan empat orang, dipimpin oleh Aiptu Maskuri. Sementara tim penyidik yang ke Cianjur beranggotakan 10 penyidik dipimpin oleh Ipda David Kanitero.


"Penyidik akan membuat berita acara pemeriksaan tambahan terhadap para saksi buruh, tentang semua informasi yang berkembang saat ini. Mulai dari perekrutan, operasionalisasi pekerjaan di tempat usaha, perlakuan terhadap para buruh, penggajian, dan informasi lainnya yang belum masuk dalam BAP awal, sifatnya pendalaman informasi" kata Bambang kepada
VIVAnews
, Sabtu 11 Mei 2013.


Bambang menambahkan, sebelumnya penyidik juga memeriksa mantan mandor di tempat usaha Yuki, tetapi informasi yang dibutuhkan dinilai masih kurang dan harus dilengkapi dalam Berita Acara Pemeriksaan.


Polresta Tangerang bekerjasama dengan Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Selatan dalam memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan di Polsek tersebut. Sementara itu di Cianjur, Polresta Tangerang telah bekerjasama dengan Polres Cianjur dan P2TP2A Cianjur, sehingga pelaksanaan pemeriksaan dilakukan di kantor P2TP2A.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, menuturkan, pada 3 Mei - 4 Mei lalu penyidik Polresta Tangerang memang sudah melakukan pemeriksaan kepada seluruh mantan pekerja. Namun, tingginya dinamika informasi selama satu pekan ini mendorong penyidik untuk mengakomodasi informasi-informasi tersebut dalam BAP tambahan.


"Kami harapkan informasi yang diakomodir dalam berita acara pemeriksaan tambahan ini dilakukan secara komprehensif, sehingga bahan-bahan tersebut dapat kami analisa lebih lanjut dalam gelar perkara," kata Shinto Silitonga.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya