Ahok: Ada Pengusaha Kuasai 26 Ribu Meter Lahan di Waduk Pluit

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin 20 Mei 2013 kembali menyatakan tidak akan memberikan uang kerohiman untuk penggusuran lahan di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pemprov punya alasan khusus.

Sri Mulyani Buka Suara soal Rupiah Tembus Rp 16.200 per Dolar AS

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan keputusan itu diambil karena beberapa bagian lahan dikuasai pengusaha. Dia menyebut ada seorang pengusaha barang bekas yang menguasai lahan di Waduk Pluit seluas 6 ribu meter persegi.

"Kalau kamu menguasai tanah enam ribu meter untuk jual barang bekas. Terus negara harus bayar Rp3 juta per meter persegi lalu kalau 6 ribu meter persegi itu jadi Rp18 miliar. Apa pantas?" ujar Ahok, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Ahok menuturkan, selain pengusaha barang bekas, ternyata di Waduk Pluit ada pengusaha alat berat yang menguasai tanah negara seluas 2 hektare (20.000 meter persegi). Kata dia, pengusaha itu juga meminta ganti rugi sebesar Rp3 juta per meter persegi.

"Kalau diganti Rp3 juta per meter persegi, itu Rp66 miliar. Jadi apakah kami pantas mengganti uang seperti itu. Kalau seperti itu nanti Monas mereka diduduki juga. Lalu mereka minta ganti uang kerohiman Rp3 juta per meter persegi," ucapnya.

Ahok menambahkan, sebenarnya pemrov sudah melakukan pertemuan untuk relokasi warga Waduk Pluit sejak bulan Januari 2013 yang lalu. Tetapi sampai sekarang masih belum ada titik temu.

Prinsip Pemprov, orang yang menduduki waduk dan sungai harus ditindak dan direlokasi. "Tapi harus disediakan rumah. Kami dengan masyarakat sudah bértemu sejak bulan Januari tapi belum ada titik temu karena ada yang menuntut ganti tanah Rp3 juta per meter persegi," ujar dia. (umi)

4 ABG di Bekasi Tawuran Pakai Panah

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Polisi menangkap 4 Anak Baru Gede (ABG) yang tawuran di Kota Bekasi pada Sabtu dini hari, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024