Jaksa Edarkan Ekstasi

Kejaksaan Serahkan ke Polisi

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyerahkan penanganan kasus peredaran ekstasi yang diduga melibatkan oknum jaksa ke pihak kepolisian. Polisi tidak perlu lagi menunggu surat izin dari kejaksaan.

"Silakan ditangani sesuai dengan prosedur hukum," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Hamzah Tadja, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 17 Maret 2009.

Sebelumnya, anggota Kepolisian Sektor Pademangan Ajun Inspektur Satu Irfan dan pegawai lepas di Polsek Pademangan, Zaenanto, ditangkap saat mengedarkan 300 butir ekstasi. Irfan mengaku barang haram itu diperoleh dari rekannya berinisial ET yang berprofesi sebagai jaksa.

Menurut Hamzah, dirinya hingga kini belum menerima laporan mengenai adanya oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hamzah mengaku, dirinya akan bertindak tegas terhadap oknum jaksa tersebut. "Kita juga akan menanganinya dengan pemeriksaan internal," jelasnya.

Mengenai izin dari Jaksa Agung, Hamzah menegaskan, polisi tidak perlu menunggu keluarnya izin pemeriksaan tersebut. Menurutnya, permohonan izin hanya berlaku jika jaksa yang bersangkutan ditangkap saat sedang bertugas. "Kalau sedang tidak bertugas, tidak perlu izin," jelasnya.

Terungkapnya kasus ini berasal dari informasi warga yang diterima polisi dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya. Dari informasi tersebut, kemudian polisi melakukan penyamaran dengan membeli kepada Zaenanto di jalan Budi Mulya, dekat Polsek Pademangan, Jakarta Utara.

Dari tangan Zaenanto ditemukan sebanyak 100 butir ekstasi. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui ekstasi tersebut berasal dari Irfan. Dan, dari laci meja kerjanya ditemukan sebanyak 200 butir lainnya.

Irfan mengaku disuruh jaksa ET untuk menjual barang haram itu. Kemudian, dari hasilnya, Irfan meminta agar jaksa ET membelikan telepon genggam.

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres
Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit.

Ahli Ungkap 7 Tanda Sekarat hingga Sebabkan Kematian, Apa Saja?

Tanda dari kondisi sekarat umumnya bisa terlihat dari perubahan pada tubuh entah wajah, mata atau bahkan pembicaraan yang kadang dirasa aneh oleh keluarga.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024