Kisruh KJS, DPRD DKI Kumpulkan 16 RS

Kartu Jakarta Sehat
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Kisruh program Kartu Jakarta Sehat (KJS) belum menemukan titik temu. Komisi E Bidang Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kamis 23 Mei 2013, memanggil sejumlah pihak terkait guna membahas masalah yang menyangkut 4,7 juta warga miskin Ibu kota ini.
Meski Tengah Perang, Kekuatan Militer Rusia Tumbuh 15%, Kok Bisa?

Dalam rapat yang digelar terbuka hadir 14 rumah sakit pelaksana KJS, Dinas Kesehatan DKI, Kementerian Kesehatan dan PT Askes.
MK Tak Pertimbangkan Amicus Curiae yang Masuk Lewat dari Tanggal 16 April 2024

"Kami ingin mengetahui apa masalah sebenarnya dari terhambatnya pelaksanaan KJS. Anggaran, sistem pembayaran Askes atau sistem penghitungan INA CBG's," kata Firmansyah, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, saat rapat dengar pendapat di DPRD Jakarta.
Kabar Duka, Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia

Firmansyah mengatakan, persoalan kesehatan sangat penting dan tidak bisa ditunda. Pertemuan ini digelar, kata dia, untuk mempercepat penyelesaian masalah ini dan masyarakat dapat terus terlayani.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan direksi 16 rumah sakit pelaksana KJS.

Pihak ruma sakit diminta menjelaskanpembiayaan INA CBG's yang dilaksanakan manajemen KJS dengan pembayaran melalui PT Askes. Terutama untuk rawat jalan dan rawat inap.

Dien melanjutkan, pihak RS juga meminta penghitungan kembali biaya ICU, ICCU untuk diaudit secara teknis. Begitu pula dengan tarif dari satu tindakan yang tidak ditanggung, seperti transfusi darah. Sebab, menurutnya, ini menyangkut kategori kelas rumah sakit itu sendiri, dari tipe A hingga D. 

Selain itu, Dien menambahkan, keluhan 16 RS yang mengundurkan diri dari program KJS juga sudah disampaikan pada pihak Kemenkes. "Saya sudah bertemu langsung dengan Dirjen. Mereka sudah mengetahui masalah ini dan sedang melakukan pembahasan untuk mencari solusi," ujarnya.

Amal Sjaaf, Ketua Dewan Pengawas RSUD yang ikut menentukan besaran tarif INA MGDS menjelaskan masalah pembiayaan ini. Menurutnya, pola tarif INA CBG's sesungguhnya sama dengan program yang lama. 

"Namun ada perubahan cara menghitung dan pembayaran saja. Tahun 2014 ini akan digunakan, sehingga sistem pembayaran dan penghitungan biaya jadi seragam secara nasional," terangnya.

Saat ini DKI Jakarta merupakan pilot project atau percontohan nasional program BPJS 2014, sehingga masalah KJS harus segera terpecahkan dan kekurangan bisa diperbaiki. Jika tidak, dikhawatirkan dapat menghambat program BPJS tersebut.  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya