Penjualan Barang Bukti Ekstasi

Polisi Akan Panggil Paksa Jaksa Esther Tanak

VIVAnews - Keterlibatan Jaksa Esther Tanak dengan dugaan penjualan barang bukti 300 butir ekstasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum terjawab. Dia selalu mangkir dari panggilan polisi.

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akan memanggil secara paksa jika jaksa Esther kembali menolak."Kami sudah mengirim dua kali surat panggilan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Arman Depari, Rabu 18 Maret 2009.

Saat ini, kata Arman, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI. Humas Kejaksaan Tinggi Jakarta Irfan Yakhya mengatakan, tersangka sudah diperiksa tiga kali. "Untuk progres pemeriksaan tanyakan saja langsung kepada pemeriksa," kata Irfan kepada VIVAnews, Rabu 18 aret 2009.

5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Kasus ini terbongkar dari tertangkapnya anggota Kepolisian Sektor Pademangan, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Irfan dan pegawai lapas di polsek yang sama bernama Zaenanto. Dari Zaenanto petugas mendapatkan 100 butir ekstasi di rumahnya di Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara.

Petugas kemudian menangkap Aiptu Irfan berikut barang bukti 200 butir ekstasi yang ditemukan di kantornya.  Kepada polisi, Irfan mengaku mendapatkanya dari jaksa Esther Tanak. Bahkan menurut polisi, Irfan bilang Ester yang memintanya menjual kembali barang bukti dengan imbalan satu telepon genggam.

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China
 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dikabarkan mundur dari bursa pencalonan Pilkada Kota Bandung. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menepis kabar itu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024