Dapat Hibah Rusun, DKI Butuh Puluhan Miliar untuk Renovasi

Rumah susun Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara
Sumber :
  • Antara/ Fajar Ambya
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima hibah 14 menara kembar (twin block) rumah susun sederhana sewa atau rusunawa senilai Rp191,57 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum. 
Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Wiryatmoko, mengatakan Pemprov DKI segera memanfaatkan rusunawa itu.
Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah

"Langsung, begitu proses serah terima selesai akan segera kita bereskan dan diisi," kata Wiryatmoko di Jakarta, Selasa 28 Mei 2013.
Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen

Untuk memperbaiki dan melengkapinya dengan saluran air dan listrik, satu unit rusun diperkirakan membutuhkan anggaran Rp6 juta. Namun, menurut Wiryatmoko, masyarakat tak mau bila rusun tersebut tidak diisi dengan perkakas seperti peralatan dapur, kulkas, televisi dan juga meja belajar.

"Kalau ditambah peralatan dan furnitur, maka butuh tambahan kira-kira Rp2,5 juta lagi per unit," ujar dia.

Waktu perbaikan rusun itu diperkirakan akan memakan waktu paling lama empat bulan, atau diperkirakan rampung pada September 2013, sebelum akhirnya bisa diserahkan kepada masyarakat. Jika ada 1.400 unit rusun yang diserahkan oleh kementerian, berarti dana yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI untuk memperbaiki seluruh unit rusun sekitar Rp23,8 miliar.

Wiryatmoko mengungkapkan dana perbaikan nantinya akan diambil dari APBD ataupun dari Company Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada di Jakarta.

Seperti diketahui, 14 rusunawa yang dihibahkan itu terdiri dari 12 twin block rusunawa yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur, dengan jumlah masing-masing 200 unit. Sementara, dua twin block lainnya merupakan bagian Rusunawa Marunda yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara.                                                                            
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya