Ada 9 Polisi Bersaksi dalam Sidang Hercules

Sidang Perdana Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Intip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23
- Sidang Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru, Hercules Rosario Marshal, dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ketua Majelis Hakim Kemal Tampubolon menjadwalkan sidang selanjutnya pada Senin 3 Juni 2013.

Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran Cantik: Tangan Mbak Terlalu Indah

Jaksa Penuntut Umum, Fajar Arisetiawan, mengatakan sidang dilanjutkan karena penasihat hukum Hercules menerima dakwaan. Dengan demikian sidang bisa dilanjutkan ke agenda pemeriksaan saksi.
Suka Pake Viagra Biar Genjreng di Ranjang? Hati-hati, Bisa Mengancam Jiwa


"Sidang pertama ini kan hanya dakwaan, karena penasihat hukum tidak menyatakan eksepsi jadi kami langsung pemeriksaan pada saksi-saksi," kata Fajar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 30 Mei 2013.


Saksi yang dihadirkan adalah tiga orang anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Barat, yaitu Kanit Kriminal Umum Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Marthson Marbun, dan dua anggota reserse kriminal, Brigadir Ilham dan Brigadir Hendrik. Ketiga saksi tersebut kemudian disumpah terlebih dahulu sebelum dimintai keterangan.


Fajar menambahkan, pihaknya masih akan menghadirkan saksi-saksi yang memberatkan terdakwa Hercules. "Masih ada enam orang lagi, semua masih anggota kepolisian," ucapnya.


Hercules dan puluhan anak buahnya diamankan pada 8 Maret 2013 lalu karena diduga melakukan pemerasan. Dugaan pemerasan dilakukan terhadap pengembang yang berada di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya