Keluarga Berharap John Kei Diizinkan Melayat Jenazah Tito

Vonis John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia
- Cosmas Refra, Juru Bicara keluarga Fransiscus Refra alias Tito Kei, Sabtu 1 Juni 2013, menyatakan pihak keluarga berharap John Kei yang merupakan kakak kandung Tito itu bisa diberi izin keluar rumah tahanan (Rutan) Salemba untuk melayat jenazah adiknya.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

"Kami berharap pihak rutan memberikan izin John Kei datang ke rumah duka (melayat). Kami sudah kirimkan surat permohonan izin itu kepada Karutan (Salemba), tapi belum ada respon," ujar Cosmas di rumah duka di perumahan Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan


Cosmas yang juga merupakan kuasa hukum Tito itu menyatakan, pihak keluarga akan menjamin kondisi tetap aman jika John Kei diberi izin datang ke rumah duka untuk melihat jenazah adik kandungnya untuk yang terakhir kali.


"Saya kira sejak kejadian tadi malam sampai detik ini, kami jamin ketenangan dan kedamaian," kata Cosmas yang merupakan saudara sepupu John Kei itu.


Cosmas menambahkan, pihak keluarga sudah merelakan kematian Tito. "Kami menganggap kejadian ini sebagai musibah, kami keluarga tenang," kata Cosmas.


Tito merupakan adik kandung dari John Kei. Dia juga salah satu tim kuasa hukum John dalam kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono, alias Ayung di Swiss-Belhotel, beberapa waktu lalu. John Kei pun divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Kematian Tito meninggalkan seorang istri dan empat anak, yakni Erlan Daniel Refra,  Frank Refra, Elexandra Refra, dan Fran Cheska.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya