500 Polisi Jaga Sidang Hercules

Sidang Perdana Hercules Rozario Marshall
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Tenang Hadapi DBD! Menkes Pastikan RS Siap Tangani Pasien, Ini Imbauannya untuk Masyarakat
- Polisi meningkatkan pengamanan sidang lanjutan Hercules Rosario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 3 Juni 2013. Ratusan personel polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru itu.

Cara Sholat Hajat dan Doa Rasulullah SAW untuk Mengatasi Masalah

"Yang diturunkan sejumlah 500 personel, kebetulan sedang ada agenda lain," Kata Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo.
Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme


Agung menambahkan, personel yang diterjunkan berasal dari aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat. "Pengamanan masih sama seperti ketika sidang pertama, itu sudah sesuai protap," lanjutnya.


Berdasarkan pantauan
VIVAnews
, setiap orang diperiksa ketika memasuki area pengadilan, baik di luar maupun di dalam gedung. Sejumlah aparat bersenjata lengkap serta dua kendaraan taktis terlihat bersiaga di area pengadilan.


Namun, tidak seperti pada sidang pertama yang banyak didatangi oleh para simpatisan Hercules, kali ini di pelataran gedung pengadilan hanya terlihat aparat polisi saja yang berjaga.


Hercules dan anak buahnya diamankan pada 8 Maret 2013 lalu karena diduga melakukan pemerasan. Dugaan pemerasan dilakukan terhadap pengembang yang berada di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.


Dalam sidang perdana, Kamis 30 Mei 2013 lalu Hercules didakwa dengan pasal berlapis.


Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP mengenai penghasutan, kemudian Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP mengenai pengeroyokan serta Pasal 214 ayat (1) KUHP Jo Pasal 211 KUHP. Hercules terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya