BNN Bongkar Penyelundupan Sabu Asal India

BNN Musnahkan 7.565,8 Gram Sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat
- Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin 3 Juni 2013  mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari India, melalui sebuah perusahaan jasa penitipan barang. Modus penyelundupan narkoba ini termasuk unik dengan cara dinyembunyikan di dalam onderdil kendaraan.

Asia Business Council 2024, Menko Airlangga Kasih Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia

Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto mengatakan, pengungkapan ini berasal dari kecurigaan petugas terhadap paket yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Karyawan Sempat Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul


"Di dalamnya cakram sparepart saat di X-ray ada warna lain agak kebiruan. Saat dibongkar ternyata betul ada sabu-sabu," kata dia.


Benny menambahkan, petugas kemudian melakukan
controlled delivery
ke alamat tujuan paket tersebut di perumahan Pondok Jati Blok AF 14 Sidoarjo Jawa Timur, yang tercatat atas nama Budi Hermawan.


Dari hasil penelusuran, petugas kemudian mengamankan seorang wanita berinisal F yang menerima paket tersebut pada 23 Mei 2013 lalu.


"F mengaku menerima paket atas perintah suaminya berinisial P," kata Benny.


Dari pengakuan itu, petugas menangkap P saat akan mengambil paket dari F. Dan kemudian dari hasil pengembangan, petugas mengamankan JA dan istrinya I. "Dari paket ini didapat 461,3 gram sabu-sabu. Dari tersangka JA, petugas menemukan barang bukti 97,5 gram sabu di dalam mobilnya," katanya lagi.


Seluruh tersangka kini dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Jo pasal 127 huruf a dan b UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya