Setiap Satu Minggu Terjadi 2 Pencabulan di Depok

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews
Diramal Bakal Menikah dengan Mayor Teddy, Begini Reaksi Mengejutkan Fuji
- Kasus pelecehan seksual terhadap anak marak terjadi di Kota Depok. Data kepolisian setempat mencatat, sedikitnya ada 28 kasus pelecehan yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari lima bulan terakhir. Ironisnya, kasus itu terjadi justru di saat Pemerintah Kota Depok tengah menggalakkan program kota layak anak.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh
           
Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Ronald Purba mengatakan, kasus pelecehan atau  pencabulan bisa dihitung dengan rata-rata per pekan satu sampai dua kasus. Angka ini belum dihitung secara keseluruhan dari 28 kasus yang diterimanya.
           
"Itulah yang sangat kami sayangkan. Sedikitnya, kami mendapat laporan dua kasus per minggunya. Ini jelas butuh perhatian serius," ujar Ronald kepada VIVAnews, Rabu, 5 Juni 2013.
           

Di tempat yang sama, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok Ajun Komisaris Aliyah mengatakan, dari 28 kasus tersebut, pelakunya rata-rata orang dekat atau orang yang dikenal korban.


"Hanya yang baru ini saja, si Daniel yang tidak saling mengenal dengan korbannya. Daniel berprofesi sebagai tukangt ojek dan kebetulan korbannya penumpang," kata Aliyah.

          

Peran Pemerintah Depok?
 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok, membutuhkan dukungan serius dari Pemerintah Kota Depok terkait kasus pelecehan yang banyak menimpa anak-anak di Depok.


"Kami sudah sering berupaya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Depok namun ada beberapa kendala, biasanya hanya masalah komunikasi saja," katanya.


Ketika disinggung seperti apa peran Pemerintah? Aliyah mengatakan, pihak pemerintah setempat biasanya baru akan terjun secara serius jika kasus yang ditangani bersifat luar biasa atau setidaknya telah muncul dipermukaan media.

           

"Kalau nilai beritanya booming baru mereka akan turun," katanya

           

Terkait langkah antisipasi kasus tersebut, Aliyah kembali mengingatkan akan pentingnya perhatian dan pemahaman pada anak mengenai batasan-batasan bergaul maupun cara berpakaian.

           

"Dalam hal ini ialah nilai agama yang harus dikedepankan. Para orangtua harus memberikan pemahaman pada anak akan batasan–batasan dan larangan, baik itu cara bergaul atau berpenampilan," kata Aliyah lagi.

           

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) Kota Depok, Novarita mengatakan, pihaknya juga telah melakukan upaya koordinasi dengan aparat kepolisian. Upaya pencegahan dan penanggulan diakuinya telah sering kali dilakukan.

           

"Kami sudah sering melakukan upaya sosialisasi terkait kasus seperti ini," kata Novarita saat dihubungi VIVAnews.

 

Menurutnya, kasus pelecehan terhadap bisa terjadi dimana saja dan sulit terpantau. Menurut catatan sementara yang ada, kasusnya memang cenderung mengalami peningkatan.


Berapa jumlahnya saya belum bisa sebutkan secara detail," katanya.


Kepolisian Resor Kota Depok kembali meringkus tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tersangka adalah Daniel Tonu (42) tahun, pria yang berprofesi sebagai tukang ojeg itu tega melakukan perbuatan mesumnya kepada NTI, bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun.

          

Kejadian itu bermula ketika korban bersama ibunya menumpang ojeg tersangka. Saat itu, NTI duduk di depan sedangkan ibunya dibelakang. Selama perjalanan sejauh kurang lebih 6 kilometer dari Stasiun Depok Lama menuju rumah korban di kawasan Kalimulya itulah tersangka melampiaskan nafsyu bejatnya.

           

Karena perbuatan cabulnya itu, Daniel meringkuk di sel tahanan Polresta Depok dengan ancaman Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya