Pengakuan Anggota Geng The Doctor Pelaku Pembunuhan

Anggota geng angkot dibekuk
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan
VIVAnews
Otto Hasibuan Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar Sebuah Kemunduran
- Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resor Kota Depok meringkus kawanan pelaku pengeroyokan yang menewaskan Eka Raditya Darmawan (22). Para pelaku diketahui terlibat dalam anggota geng sopir angkot bernama The Doctor.

MIND ID Pastikan Beri Manfaatan Bagi Daerah Wilayah Kerja, Begini Caranya
           
Indonesian Students Victim of Germany Human Trafficking Mostly In Debt
Pada VIVAnews
, tersangka DP alias Kadek (24), SH alias PP (26) dan BW alias PR (22) mengakui jika mereka adalah anggota geng sopir angkot The Doctor. Selain terlihat stiker The Doctor dari angkot yang mereka kendarai, para tersangka juga memiliki kartu keanggotaan geng tersebut.

            

Para tersangka mengaku hanya ikut-ikutan. Mereka membantah kerap melakukan kejahatan. Geng itu, kata mereka, dibentuk hanya untuk senang-senang.


Namun, untuk ikut geng The Doctor rupanya ada beberapa persyaratan. Salah satunya ialah setoran wajib per bulan Rp3 ribu. Angka ini tak sedikit bila dikalikan dengan keseluruhan anggota geng itu yang diketahui mencapai 500 orang.

           

"Geng itu cuma buat senang-senang saja kalau kami konvoi dan piknik. Kami enggak punya pimpinan, yang penting kebersamaan saja," kata SH saat berada di Mapolresta Depok, Selasa 4 Juni 2013.

           

Dari tiga tersangka yang diamankan, polisi sedang melacak sepak terjang geng yang berpusat di Bogor itu. Polisi kini tengah memburu dua pelaku lainnya, masing-masing KR (22) dan MS (28) yang diketahui sebagai salah satu pimpinan geng tersebut.  

           

Eka Raditya Darmawan dibunuh hanya karena masalah sepele. Saat itu, korban yang juga berprofesi sebagai supir angkot 105 jurusan Depok-Pondok Labu menyalip angkot yang dikendari salah seorang tersangka. 


Lantaran dendam, tersangka kemudian menculik korban di sekitar TPU Tanah Baru, Beji. Hingga Sabtu dinihari, korban disekap dan disiksa sepanjang perjalanan dari Beji Depok ke Ciawi Bogor dan kembali lagi ke Beji. Korban diduga kuat tewas akibat mengalami pendarahan serius di kepala.


Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar AM Kamal mengatakan, para pelaku tergabung dalam sebuah geng sesama supir angkot. Geng itu mereka sebut dengan nama The Doctor dan si korban geng Betawi. Adapun motif dibalik pembunuhan sadis ini ialah karna para pelaku dendam.


Setelah puas, para pelaku kemudian membuang jasad korban di dekat rumah kontrakan Sofi, warga Tanah Baru, Beji. Dari para tersangka, polisi mengamankan satu unit angkot yang digunakan saat menculik korban, kunci T dan pakaian korban.

     

"Para tersangka terjerat Pasal 170 dan 351 dengan ancaman 12 tahun penjara. Mereka diringkus di kawasan Beji. Dua lagi masih kami buru," kata Kamal. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya