Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana menjemput Ari Sigit dan satu orang rekannya terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT Dinamika pimpinan Ari Sigit terhadap PT Krakatau Wajatama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu 5 Juni 2013, mengatakan bahwa penjemputan itu dilakukan karena keduanya tidak datang ketika dilakukan pemanggilan oleh polisi melalui surat yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu 5 Juni 2013, mengatakan bahwa penjemputan itu dilakukan karena keduanya tidak datang ketika dilakukan pemanggilan oleh polisi melalui surat yang dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Terhadap AS dengan SY, pada mereka sudah diterbitkan panggilan kedua, diberikan konfirmasi sakit melalui pengacaranya. Nanti dipastikan apakah benar sakit. Kalau memang tidak sakit, akan ditangkap," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, selain keduanya, polisi juga tengah mencari satu orang tersangka lainnya, yakni Basarudin. Polisi sempat menelusuri keberadaan Basarudin di Lampung hingga ke Cilacap, namun hingga kini belum berhasil ditangkap. Sedangkan satu orang tersangka lainnya, Alung dikabarkan telah meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi menyatakan kasus yang melibatkan Ari Sigit telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Namun hingga kini para tersangka belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Ari Sigit yang menjadi komisaris PT Dinamika diduga turut melakukan penipuan dana sebesar Rp6,7 miliar terhadap PT Krakatau Wajatama dalam pelaksaan proyek pengurukan tanah di Cilegon, Banten, sekitar 2 tahun lalu. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Terhadap AS dengan SY, pada mereka sudah diterbitkan panggilan kedua, diberikan konfirmasi sakit melalui pengacaranya. Nanti dipastikan apakah benar sakit. Kalau memang tidak sakit, akan ditangkap," ujar Rikwanto.