Rusuh Menteng, Polisi Sudah Amankan Pembacok Rifki

Bentrok di Kalipasir, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVAnews/Taufik Rahadian

VIVAnews - Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Rahmat, Jumat 7 Juni 2013, mengungkapkan polisi telah menangkap pembacok Rifki, warga Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap sehari setelah kejadian.

"Iya sudah ditangkap, nama pelaku Marsuki, alias Juti. Barang bukti yang kami sita yakni sebuat arit yang diduga digunakannya untuk menganiaya korban hingga tewas," ujar Rahmat kepada VIVAnews, di lokasi kejadian .

Marsuki, kata Rahmat merupakan orang yang mengeksekusi Rifki. Sementara keterlibatan pelaku lain masih didalami.

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi

Pembacokan Rifki memicu dendam warga yang tinggal di Kalipasir. Mereka membalas dendam dengan mendatangi kelompok pembacok yang tinggalnya hanya dibatasi Kali Kwitang. Namun, aksi mereka dibalas dengan lemparan batu yang merusak 30 rumah warga Kalipasir. Mereka menyerang menggunakan batu, dan mengakibatkan kerusakan di bagian kaca jendela.

Menurut Rahmat, kejadian ini bermula pada tanggal 4 Juni 2013. Pelaku yang ketika itu melintasi pemukiman rumah korban dengan menggunakan sepeda motor diduga diejek oleh warga. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pelaku memanggil teman-temannya.

"Saat datang ke lokasi tempat dia diejek, orang yang mengejeknya sudah tidak ada di tempat. Kemudian melakukan penyerangan dan Rifki yang baru pulang kerja hingga tewas setelah mendapatkan perawatan intensif," kata Rahmat.

Ratusan polisi gabungan terlihat masih berjaga di lokasi bentrok, Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Hendro Purnomo menambahkan, pihaknya akan mengamankan lokasi hingga kondusif. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga sempat meninjau lokasi rusuh. (umi)

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan
Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024