Pria Paruh Baya Sekap Siswi SMP Selama Satu Pekan

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews - Lagi, kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini, pelakunya adalah Safrudin, pria 40 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Safrudin ditangkap polisi setelah menyetubuhi gadis berusia 16 tahun berinisial K asal Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia dibekuk tadi malam, Minggu 9 Juni 2013.  
           
Safrudin yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku melampiaskan nafsu bejatnya terhadap siswi SMP itu selama lebih dari satu pekan. Safrudin kerap mengiming-imingi K dengan jajanan dan belanja di pusat belanja atau mal. Safrudin pun berhasil memperdayai korbannya hingga mereka tinggal satu rumah selama satu minggu lebih.

Data yang dihimpun menyebutkan, ulah cabul Safrudin terungkap setelah keluarga korban yang merasa kehilangan berhasil menemukan K di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Mangga, Jalan Margonda Raya, Depok. Tanpa banyak basa-basi, keluarga yang menemukan tersangka langsung menghadiahinya dengan hantaman bogem mentah.
           
"Kasusnya sampai saat ini masih kami selidiki. Dari pengakuan yang kami dapat modusnya adalah iming-iming jajan di mal. Atas ulahnya, tersangka bakal terancam dengan pasal Undang-undang Perlindungan Anak, sebab apapun alasannya, korban masih di bawah umur. Dan undang-undang mutlak mengatakan tentang perlindungan terhadap anak," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Ronald Purba pada VIVAnews, Senin 10 Juni 2013. (umi)

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024